bdadinfo.com

Perusakan Gereja di Batam, Begini Respons dari Kapolsek hingga Camat Nongsa - News

Perusakan Gereja di Batam (tribatanews.kepri.polri.go.id)

- Pada tanggal 9 Agustus 2023 adanya perusakan Gereja Utusan Pantekosta di Indonesia (GUPdI), Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Pembangunan GUPdI di Kecamatan Nongsa, Kota Batam ini dibangun mulai tahun 2021. Namun dikarenakan masyarakat sekitar yang tidak setuju terjadilah perusakan gereja.

Padahal gereja di Batam ini masih dalam proses pembangunan dan pembangunanya didapat dari uang para jemaat.

Baca Juga: Cara Hewan Berkembang Biak seperti Cenderawasih, Anoa dan Paus, Kunci Jawaban IPA kelas 9 Halaman 95 96

Pada tanggal 21 Agustus 2023 diadakanlah pertemuan mengenai masalah pendirian gereja tersebut yang digelar oleh Polsek dan Camat Nongsa.

Pertemuan tersebut diadakan di Kantor Camat Nongsa yang menghadiri terdiri dari Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy.

Kemudian terdapat juga Camat Nongsa Arfandi Lurah Kabil Subhan Joni, Kanit IK Polsek Nongsa Iptu Mashuri.

Baca Juga: Sejarah Rujak Simpang Jodoh dari Medan, di Sini Jadi Tempat Bertemu Tanpa Rencana!!

Lalu juga dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Nongsa Ipda Andri Marsudi dan personel IK Polsek Nongsa.

Permasalahan penolakan berdirinya GUPdI ini dikarenakan selama ini masyarakat menganggap lahan yang kini dibangun Gereja ini merupakan fasilitas umum.

Sehingga jikalau belum ada pengganti lahan yang lain, masyarakat akan menolak. Namun apabila telah mendapat gantinya, maka tak akan menolak pembangunan gereja ini.

Baca Juga: Setelah Hawaii Hangus, Giliran Kanada Terbakar Seperti Neraka, Netizen: Azab Jilid 2 Pelindung Kaum Pelangi

Pada pertemuan yang diadakan pada tanggal 21 Agustus kemarin, Kapolsek Nongsa meminta agar di wilayah Polsek Nongsa semua pihak bersama menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat.

Kompol Restia pun mengatakan supaya pihak dari Kecamatan Nongsa berkoordinasi dan bekerjasama denga BP Batam agar permintaan warga dapat segera terpenuhi.

Apabila permintaan para warga segera terpenuhi masalah yang terjadi mengenai lahan ini dapat terselesaikan sehingga tidak terus menerus berkepanjangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat