bdadinfo.com

Pria Aceh Bacok Korbannya dengan Parang 50 Sentimeter - News

Ilustrasi pembacokan (Libernesia)

ACEH, - Seorang pria berinisial AS (35) di Nagan Raya, Aceh ditangkap polisi. Dia diciduk karena membacok orang dengan menggunakan parang sepanjang setengah meter.

Baca Juga: Rupanya Preman 'Matahari Lama' Mabuk Miras Hingga Nekat Bacok Kepala Sopir Angkot Indarung

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Kuala Baro, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

"Dia diduga membacok seorang warga bernama Rahmat Musliadi. Pembacokan ini terjadi pada Minggu (26/12/2021) di Desa Kuala Tuha, Kecamatan Kuala Pesisir," kata Machfud, Senin (27/12/2021).

Terduga pelaku AS, kata Machfud, dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat terhadap adanya aksi pembacokan yang terjadi di Desa Kuala Tuha, Kecamatan Kuala Pesisir.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan pengejaran dan pencarian terhadap terduga pelaku. Setelah memeriksa saksi dan melakukan pencarian.

"Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah gudang kelapa sawit Desa suak Layang, Kecamatan Kuala Pesisir," katanya.

Sedangkan korban pembacokan, hingga Minggu malam masih menjalani perawatan intensif di RSUD Nagan Raya Aceh. "Korban menderita luka bacok sangat serius," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 50 centimeter. Pelaku AS, kata dia, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Nagan Raya Aceh, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk motifnya belum kita ketahui, terduga pelaku masih kita mintai keterangan dan sudah kita lakukan penahanan," kata Machfud. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat