bdadinfo.com

Ombudsman Dorong Pemkab Solsel Lakukan Penanganan Pengaduan Masyarakat - News

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani

News - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Pemkab Solsel) melakukan penanganan pengaduan masyarakat.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menyatakan bahwa pada triwulan ke II atau periode April - Juni 2022 telah menerima sebanyak 2 laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik di Solsel.

"Kita dorong Pemkab untuk penanganan pengaduan masyarakat. Pasalnya, di triwulan ke II 2022, Kami telah menerima 2 laporan masyarakat," katanya ketika dihubungi , Minggu, 17 Juli 2022.

Baca Juga: Pengakuan Seorang PNS Ditipu OTK! Modus Mutasi Jabatan, Uang Lenyap Jutaan Rupiah di Solok Selatan

Menurutnya, masa penyelesaian laporan paling lama 3 - 6 bulan atau lebih sesuai dengan klasifikasi laporannya, hingga penyelesaian laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP).

"Outputnya sejak dari pemeriksaan laporan, melalui permintaan penjelasan dan klarifikasi dari terlapor adalah LHAP," lanjutnya.

Dalam LHAP itu, kata Yefri Heriani berisi kesimpulan temuan, apakah ditemukan maladministrasi atau tidak ditemukan sesuai dugaan laporan awal.

Baca Juga: BPN Solsel Sarankan Anak Nagari Tempuh Jalur Hukum Perihal Gugatan Penerbitan Sertifikat SEML

"Jika ditemukan maladministrasi biasanya dilakukan perbaikan langsung oleh penyelenggara pelayanan publik. Sesuai prinsip penanganan Ombudsman adalah memberikan pengaruh baik sehingga penyelenggara pelayanan publik melakukan perbaikan langsung," katanya.

Hal itu, imbuhnya, bertujuan agar kualitas pelayanan prima itu bisa dihadirkan kepada masyarakat. 

"Jadi idealnya laporan-laporan masyarakat itu menjadi pemicu melakukan pelayanan lebih baik. Nanti kembali lagi kepada komitmen pimpinan daerah. Mau tidak mengelola laporan-laporan masyarakat untuk menjadi basis perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Jambret Ditangkap Jajaran Polres Solok Selatan di Kecamatan Sangir

Pihaknya berharap laporan-laporan masyarakat di Solsel bisa menjadi trigger atau pemicu bagi pemerintah daerah.

"Terutama kepala daerah sebagai pembina pelayanan publik untuk dapat memperbaiki layanan publik yang ada diwilayahnya sehingga pelayanan publik yang prima terwujud," harap Yefri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat