bdadinfo.com

Dua Pelaku Pembacokan Remaja di Solok Diringkus Polisi - News

Dua Pelaku Pembacokan Remaja di Solok Diringkus Polisi (IST)

HARIANHALUN.COM - Satreskrim Polres Solok Kota berhasil meringkus dua orang pelaku begal terhadap remaja hingga mengalami luka parah akibat senjata tajam, Senin 12 Desember 2022.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota Akp Evi Wansri mengatakan kedua pelaku berinisial MM dan NAM, ditangkap karena telah melakukan tindak pindana pencurian dan penganiayaan terhadap seorang remaja bernama Arif.

"Keduanya ditangkap dirumahnya masih-masing di kawasan Kabupaten Solok," ujar Evi Wansri kepada , Senin 12 Desember 2022.

Evi menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 7 Jorong Kapuah Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.

Baca Juga: Satpol PP Padang Razia Tempat Hiburan Malam, 2 Pemandu Karaoke Diamankan

"Pada saat itu korban hendak pergi nonton bareng piala dunia 2022 bersama temannya ke Kota Solok menggunakan sepeda motor, setelah sampai dilokasi tiba-tiba korban diberhentikan sekumpulan pemuda dan langsung melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam," jelasnya.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kepala dan tangan hingga dilarikan RS Tentara Kota Solok," kata Evi Wansri.

Tidak hanya menganiaya, para pelaku ini juga mengambil handphone dan jam tangan milik korban dan kabur meninggalkan korban begitu saja.

"Pelaku juga melarikan sepeda motor korban dan meninggalkan sepeda motor tersebut sejauh lebih kurang 1 KM dari tempat kejadian perkara,"lanjut Evi Wansri.

Mendapati informasi tersebut, lanjut Evi Wansri, Tim Satreskrim Polres Solok langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi tentang identitas dan alamat tersangka.

"Kedua pelaku langsung kita tangkap dirumahnya masing-masing, dan dibawa ke Polres Solok guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat