bdadinfo.com

Bersenjata Airsoftgun, Dua Pelaku Begal Terhadap Pengemudi Ojol Diringkus Tim Klewang Polresta Padang - News

Dua Pelaku Begal Terhadap Pengemudi Ojol Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus dua orang pelaku begal terhadap ojek online Maxim dengan cara memakai Airsoftgun, Senin 26 Desember 2022.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menyebutkan kedua pelaku masing-masing diketahui berinisial MA (23) dan AF (22).

"Korbannya ini Driver Ojek Online Maxim yang motornya dirampas paksa oleh pelaku dengan cara memakai senjata tajam dan pistol Airsoftgun," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra kepada , 27 Desember 2022.

Dedy mengatakan kedua pelaku masing-masing diringkus di lokasi yang berbeda-beda salah satunya di Kota Pariaman.

Baca Juga: IU Terpilih Sebagai Model Brand Endorsement di Tahun 2022, Pilihan Favorit Orang Korea

"Pelaku MA kita tangkap di Simpang Jagung Kota Pariaman, sedangkan pelaku AF kita tangkap di Kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," katanya.

Dedy menjelaskan modus kedua pelaku begal ini melancarkan aksinya dengan cara memesan ojek online Maxim.

"Saat korban tiba dilokasi, kedua pelaku menodongkan senjata ke korban memakai pisau dan airsoftgun, setelah itu para pelaku merampas secara paksa sepeda motor Honda Beat milik korban dan selanjutnya melarikan diri," jelas Dedy.

Setelah itu, Kata Dedy, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna dilakukan proses hukum terhadap kedua pelaku.

"Tim Klewang kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku MA sedang berada di Kota Pariaman, lalu dilakukan penangkapan," ucapnya.

"Setelah itu kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AF di Kawasan Purus, Kota Padang," tambah Dedy.

Setelah dilakukan penangkapan, Lanjut Dedy, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil begal dan juga senjata yaitu pisau dan airsoftgun.

"Para pelaku sudah berada di Polresta Padang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Dedy. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat