bdadinfo.com

PAN dan Hendri Septa Disudutkan Soal Wakil Walikota Padang, Rayhan: Lihat Persoalan Objektif, Jangan Subjektif - News

Muhammad Rayhan (ist)

- Persoalan terkait Wakil Walikota Padang tak kunjung usai. Dalam permasalahan ini Hendri Septa dan Partai Amanat Nasional (PAN) terus disudutkan.

Baru-baru ini beberapa petinggi partai Kota Padang melakukan pertemuan, membahas kursi orang nomor 2 di Kota Padang tersebut.

Hasil pertemuan itu, Ketua DPC PPP Padang, Maidestal Hari Mahesa, menyampaikan bahwa partai PAN berpotensi disudutkan dan tidak mendapat koalisi di Pilkada berikutnya dan Hendri Septa sebagai walikota yang juga Ketua DPD PAN Kota Padang dianggap takut berkompetisi dan hanya mengedepankan kepentingan pribadi.

Baca Juga: PAN Padang Kembali Buka Pendaftaran Dini Calon Legislatif 2024

Menanggapi hal tersebut Muhammad Rayhan selaku Sekretaris DPD PAN Kota Padang mengatakan, apa yang disampaikan Ketua DPC PPP Padang tersebut bentuk ketidakpahamannya terhadap inti persoalan dan tidak berbicara berdasarkan data dan fakta sebenarnya.

"PAN sejak awal sudah berkomitmen untuk melakukan pengisian kursi Wakil Walikota Padang, buktinya PAN sudah lama mengusung nama dan melakukan langkah-langkah sesuai peraturan yang ada. Hal ini pun atas dasar arahan Hendri Septa sebagai Ketua DPD PAN Kota Padang. Jadi kalau dalam persoalan ini dianggap PAN dan Hendri Septa dianggap tidak ingin ada wakil artinya yang berbicara itu tidak memahami persoalan dan berbicara tidak berdasarkan fakta dan data yang ada," ujar Rayhan kepada , kemarin.

Diketahui, berdasarkan ketentuan Pasal 176 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, menjadi UU menegaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 orang calon wakil walikota kemudian diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Keluarga Besar DPD PAN Padang Berbagi Hewan Kurban dengan Masyarakat

Bahkan hal tersebut sesuai dengan surat Gubernur Sumbar yang didapatkan dengan Nomor 120/555/Pem-Otda/2022 perihal tindak lanjut usulan pengisian jabatan Wakil Walikota Padang.

Rayhan mengatakan bahwasanya PAN sudah melakukan tahapan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan di atas.

"Kami sudah melakukan tahapan dan proses sesuai dengan perundangan-undangan tersebut dan bahkan kami sudah memiliki tim khusus dari PAN untuk proses pemilihan wakil walikota ini dan ini kami lakukan atas arahan Ketua DPD PAN Kota Padang," ujarnya.

Sementara itu, Muharlion, selaku petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menuding PAN tidak menanggapi permintaan silaturahmi dari PKS. Faktanya DPD PAN Kota Padang dan PKS Kota Padang telah melakukan pertemuan khusus pada bulan Oktober lalu.

"Saya kira kalau ini fitnah, kami sudah bertemu dan bersilaturahmi dengan PKS Kota Padang beberapa bulan yang lalu, membicarakan secara khusus kelanjutan pemilihan Wawako ini. Dokumentasinya bisa dilihat, kok, di Instagram DPD PAN Kota Padang, cek saja di Instagram kami dengan user name amanat.padang," ujar Sekretaris PAN Padang tersebut.

Oleh karena itu Rayhan meminta agar persoalan pengisian kekosongan kursi orang nomor 2 di Kota Padang itu dilihat dari sudut pandang yang jernih, objektif dan berdasarkan fakta dan data yang ada.

"Mari kita sama-sama bijaksana, lihatlah persoalan ini dari sudut pandang yang objektif, dilihat secara jernih berdasarkan fakta dan data yang ada. Jangan sampai karena subjektifitas kita terpecah belah. Tujuan kita semua sama untuk kemajuan Kota Padang, mari kita bergandengan tangan untuk itu," tutup Rayhan.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat