bdadinfo.com

Maraknya Kasus Bullying di Pesantren Malang, KemenPPPA Ambil Langkah Tegas untuk Pencegahan - News

Bintang Puspayoga




- Kasus perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah sangat mencuri perhatian semua orang, terkhusus Bintang Puspayoga yang merupakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Ditemui hari ini, ia menyatakan sangat prihatin atas maraknya peristiwa bullying di salah satu pesantren di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Korban yang merupakan siswa berusia 13 tahun ini dibully oleh teman seangkatannya sendiri.

Melihat peristiwa menyedihkan ini, KemenPPPA segera melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap korban dan membawa kasus ini ke ranah hukum agar dapat diproses secara adil.

Karena inilah, pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah terkhusus asrama atau pesantren amat sangat penting dilakukan.

“Kekerasan ini seharusnya tidak boleh terjadi terutama ini di lingkungan asrama atau pesantren ya. Anak tak hanya belajar namun juga tinggal di sana,” kata Bintang.

“Saya berharap pihak sekolah dapat lakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya hal seperti ini. Mari ambil langkah pencegahan di lingkungan pendidikan terutama di sekolah asrama atau pesantren,” ujarnya kembali sembari memberikan langkah tegas.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Motor Listrik Murah Harga Mulai Rp9 Juta, Nomor 4 Cicilan Rp400 Ribuan!

Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan kronologi yang menimpa korban tersebut.

“Korban DF berusia 13 tahun mengalami kekerasan yang dilakukan oleh KR yang berusia sama seperti korban. Kejadian ini terjadi pada 26 November 2022 lalu,” kata Bintang.

“Akibat kejadian ini, DF mengalami luka di kepalanya, lebam di pinggang bagian belakang hingga patah tulang hidung,” ujar wanita berkacamata ini.

“Karena mengetahui anaknya dibully, ibu korban yang saat itu sedang mengunjungi korban langsung berkomunikasi via telepon ke ayah korban dan diarahkan segera ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar, Malang agar divisum,” ujar Bintang kembali.

Ia menegaskan saat sang korban dirawat di RS, pendampingan psikologis awal diberikan oleh UPTD PPA Kabupaten Malang dengan tujuan untuk melihat kondisi trauma yang dialami korban dan memberikan semangat secara psikologis kepada korban dan keluarga. Hingga kini proses ini masih terus dilakukan.

Hasil mediasi juga telah dilakukan pada 2 Januari 2023 di Polres Malang dan menyimpulkan bahwa orang tua korban akan tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku.

Sebagai penutup, ia menghimbau untuk seluruh masyarakat jika mengalami tindak kekerasan, korban harus berani bersuara dan melaporkannya pada pihak berwajib dan KemenPPPA ke hotline layanan pengaduan yaitu Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melalui Call Center 129, atau WhatsApp 08111-129-129. Telp.& Fax (021) 3448510 serta e-mail : humas@kemenpppa.go.id

Ikuti berita dan informasi terkini di dan Hops.Id (Haluan Media Group). (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat