bdadinfo.com

Perppu Cipta Kerja, Zainal Arifin Mochtar Singgung DPR Mau Melawan, tapi Mohon Maaf Ya - News

Perppu Cipta Kerja, Zainal Arifin Mochtar singgung DPR mau melawan nih (Instagram @zainalarifinmochtar)

Penerbitan Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 terus menjadi polemik.

Sebab banyak pihak menilai Perppu Cipta kerja melanggar aturan dan konstitusi. Selain itu, Perppu Cipta Kerja juga dinilai tidak memihak kepada para pekerja dan buruh.

Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara dari Universitas Gajah Mada atau UGM mengkritk Perppu Cipta Kerja. Dia berharap DPR melawan. Zainal sebut Perppu Cipta Kerja ini ibarat barang haram jadi halal. 

Baca Juga: Pengakuan Suami Norma Risma soal Ibu Mertua Telanjang Pasrah Saat Digerebek: Kami hanya Curhat!

Baca Juga: Akses Situs Porno Wajib Pakai KTP atau SIM, Pastikan Anda Cukup Umur!

Alasan Perppu Cipta Kerja dinilai melanggar aturan karena penerbitan Perppu tersebut tidak patuh kepada hasil persidangan konstitusi pada 2021.

Mahkama Konstitusi pada 25 November 2021 melalui Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020, menyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat. Alasannya UU Cipta Kerja cacat secara formil.

Penyebab UU Cipta Kerja cacat secara formil karena dalam pembentukan UU Cipta Kerja tidak melibatkan partisipasi publik secara meaningful participation

Baca Juga: Kontra Luhut, Mahfud MD Dukung OTT KPK Dilanjutkan, Sampai Bilang Begini

Baca Juga: Gading Marten Mualaf Dipandu Langsung Ustad Abdul Somad, Begini Faktanya

Melalui putusan tersebut, MK memerintahkan pembentuk undang-undang memperbaiki UU Cipta Kerja selama tenggang waktu 2 tahun dan menangguhkan segala tindakan terkait UU Cipta Kerja, termasuk menambahkan peraturan baru ditangguhkan dan tidak dibenarkan.

Terkait hal tersebut, Zainal menyebutkan langkah pemerintah ini sebagai menghalalkan yang haram.

"Ini seakan-akan kayak mengangkangi putusan MK, kayak kemudian menipu putusan MK, dinyatakan salah di titik ini (oleh MK). Dia (Pemerintah) mencari jalan keluar lain yang kemudian seakan-akan membenarkan," kata dia.

Baca Juga: Ujian SIM Indonesia Dianggap Sulit, Korlantas Polri Akan Terbitkan Buku Panduannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat