bdadinfo.com

Alamat KTP Tidak Sesuai dengan Dukcapil saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Solusinya - News

Solusi alamat KTP tidak sesuai Dukcapil saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 (Instagram)

- Artikel ini akan mengulas informasi terkait solusi alamat KTP tidak sesuai Dukcapil saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, simak hingga akhir.

Diketahui, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 pada Jumat, 17 Februari 2023.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui calon peserta saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48, di antaranya verifikasi data diri dengan mengisi alamat KTP.

Baca Juga: Bebaskan Pilot Susi Air, Jenderal Bintang Dua: Ada Batas Waktunya, Ada Tindakan Terarah Terukur, Rahasia

Namun, masih banyak calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 yang mengalami kesulitan saat mencoba memasukkan alamat KTP saat verifikasi data diri.

Saat mengisi data diri ketika tahap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, sering muncul kendala yang mengatakan bahwa alamat KTP tidak sesuai dengan data di Dukcapil.

Calon peserta akan menerima notifikasi ‘Alamat Sesuai KTP anda tidak sesuai dengan data di Dukcapil’.

Baca Juga: Babak Baru Dugaan Korupsi Damkar Depok

Hal tersebut tentunya membuat tahapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 mengalami kendala hingga gagal menyelesaikan pendaftaran.

Hal ini bisa terjadi sebab data diri calon peserta tidak bisa diterima sistem Kartu Prakerja karena tidak sesuai dengan data di Dukcapil.

Lantas, bagaimana cara mengatasi masalah alamat KTP tidak sesuai dengan data di Dukcapil?

Baca Juga: Ini Penyebab Yogyakarta Jadi Provinsi Termiskin di Pulau Jawa

Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, kemungkinan besar adalah calon peserta tidak menuliskan alamat yang diminta dengan benar.

Disebutkan, penulisan alamat KTP harus benar-benar sesuai dengan yang tertera di KTP calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 saat mendaftar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat