bdadinfo.com

Waduh! Mantan Pemain Newcastle Ini Dipenjara Usai Tinju Wajah Seorang Nenek Sampai Patah Tulang - News

Sosok Marcus Maddison, mantan pemain Newcastle dan Bolton Wanderers.  (dok. The Bolton News)

- Marcus Maddison melemparkan keripik keju kepada seorang nenek sebelum meninju wajahnya saat sedang mengantri di sebuah restoran kebab. Mantan pemian Newcastle itu pun telah dipenjara.

Serangan Marcus Maddison menyebabkan nenek berusia 60 tahun itu mengalami patah tulang wajah setelah sang mantan pemain Newcastle memberikan pukulan keras mengenakan cincin besar di jarinya.

Marcus Maddison, yang memulai karirnya sebagai pemain tim muda bersama Newcastle, sempat menyebut putri nenek tersebut " gendut" sebelum melakukan penyerangan.

Baca Juga: Jersey Polosan Chelsea Kini Bakal Ada Sponsor, Perusahaan Apa Ya?

Nenek itu kemudian ditemukan berlumuran darah duduk di lantai di luar sebuah toko di pusat kota Darlington setelah mendapat pukulan Marcus Maddison.

Kekerasan itu meletus setelah mantan gelandang Newcastle tersebut meninggalkan klub malam The Gate di Darlington, County Durham, pada pukul 3 dini hari Minggu, 25 September 2022, seperti diberitakan The Sun, Rabu, 9 Agustus 2023.

Korban mengatakan kepada Pengadilan Teesside Crown bahwa dia masih menderita masalah medis akibat tinju brutal tersebut.

Baca Juga: Gubernur Cup 2023: Tim Sepak Bola Bank Nagari Akui Keunggulan Tim PLN UID Sumbar

"Rahang saya patah di beberapa tempat. Saya tidak bisa makan di sisi kiri mulut saya. Saya memiliki masalah dengan gigi saya,” ujar sang nenek.

"Saya tidak bisa lagi mencium bau dengan baik. Saya mengalami kerusakan saraf pada wajah saya di sisi kiri dan indera perasa saya rusak,” lanjut pernyataan sang korban.

Marcus Maddison sendiri telah mengakui tuduhan tersebut yang menyebabkan luka fisik parah bagi sang nenek.

Baca Juga: Deal! West Ham Sepakat Datangkan Maguire dari MU Senilai 30 Juta Poundsterling

Hakim Paul Reid menjatuhkan hukuman dipenjara buat mantan pemain sepak bola tersebut selama 20 bulan atas penyerangan yang kejam itu.

"Anda memukul wanita itu. Anda memukulnya dengan sangat keras dengan kepalan tangan kanan Anda dan di tangan kanan Anda. Anda mengenakan sebuah cincin logam besar dan cincin itu adalah sebuah senjata," kata Hakim Paul.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat