bdadinfo.com

Larangan Mudik, PO Terpaksa Jual Aset Tutupi Biaya Operasional - News

PADANG,  - Larangan mudik Hari Raya Idul Fitri yang diberlakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19, berdampak pada Perusahaan Otobus (PO). Tak hanya terancam pendapatannya, pihak perusahaan angkutan juga terpaksa menjual asetnya.

"Saat ini bagi pengusaha yang mendapat pinjaman dari leasing sekarang sudah masuk perpanjangan kedua selama enam bulan ini. Teman kami malah menjual aset untuk menutupi biaya operasional dan lain-lain," kata Pimpinan PO NPM, Angga Chairul.

Simak Terus Berita Sumbar Hari Ini di

Oleh karena itu, Angga mengawatirkan jika pandemi Covid-19 berakhir nantinya, operator transportasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus pariwisata banyak berkurang.

"Mohon perhatian dari pemerintah terkait hal distrackter berupa pinjaman dan lain-lain," harap Angga.

Simak Terus Berita Sumbar Terkini di

Sebelumnya, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar, Imral Adenansi meminta pemerintah untuk mempertimbangkan larangan mudik yang pada akhirnya justru memunculkan polemik baru. Dengan diberlakukannya larangan mudik untuk tahun kedua ini, otomatis armada angkutan darat tidak beroperasi sepenuhnya.

"Sementara jika membandingkan upaya penanganan Covid-19 dengan keinginan menggenjot sektor ekonomi di masa pandemi, ibarat menyeimbangkan rem dengan gas," kata Imral, Jumat (2/4/2021).

Di satu sisi, Imral melihat, pemerintah sejauh ini fokus dengan protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan Covid-19. Namun di lain sisi ada tuntutan kebutuhan masyarakat  yang tidak bisa dikesampingkan sehingga perlu upaya nyata pemerintah menggenjot sektor perekonomian masyarakat dari berbagai sisi, salah satunya dari sektor transportasi publik.

"Hal lain yang tidak kalah penting adalah munculnya peluang usaha transportasi yang menyandang status illegal di lingkup masyarakat sejalan dengan adanya larangan mudik tersebut," ujar Imral.

Imral menuturkan, operasional armada angkutan darat diambil alih usaha angkutan liar yang jelang momen keramaian muncul dengan sendirinya sehingga perlu antisipasi dari pemerintah dan aparat.

Imral menjelaskan, dunia jasa transportasi mengalirkan kontribusi yang cukup besar terhadap berbagai aspek kehidupan dan pada saat pemerintah melakukan perubahan yang  di satu sisi memberatkan pelaku jasa transportasi muncul kesenjangan yang berdampak vatal terhadap kepentingan banyak orang. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat