bdadinfo.com

Hukum Membeli Baju Baru Menjelang Lebaran, Dianjurkan atau Sekadar Tradisi? - News

Ilustrasi (pixabay/pexels)



News - Dalam hitungan hari, umat muslim akan menyambut hari raya idulfitri.

Momen idulfitri biasanya identik dengan segala sesuatu yang indah dan baru, termasuk baju baru.

Lalu, muncul pertanyaan apakah mengenakan baju baru hanya sebatas tradisi? Bagaimana hukumnya dalam islam?

Dalam hal berpakaian saat hari raya, sebenarnya disunahkan oleh para ulama untuk berhias dengan pakaian terbaik yang dimiliki.

Hal tersebut dilandasi oleh beberapa riwayat yang menceritakan bagaimana para sahabat mencontoh Nabi Muhammad SAW dalam menggunakan pakaian terbaik yang dimiliki ketika hari raya tiba.

Dalil tersebut adalah hadits riwayat Al Bukhari pada Bab Hari Raya dan Berhias di Dalamnya:

Sungguh Abdullah bin Umar, ia berkata : “Umar mengambil sebuah jubah sutra yang dijual di pasar, ia mengambilnya dan membawanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan berkata : “Wahai Rasulullah, belilah jubah ini serta berhiaslah dengan jubah ini di hari raya dan penyambutan. Rasulullah berkata kepada Umar: “sesungguhnya jubah ini adalah pakaian orang yang tidak mendapat bagian ”. (HR. Al Bukhari).

Abu Al-Hasan mennjelaskan dalam Hasyiah As-Sindi ala An-Nasa’i perihal tersebut, bahwa sunnah dan kebiasaan para salaf (orang-orang dahulu):

“Dari hadits ini diketahui, bahwa berhias di hari raya termasuk kebiasaan yang sudah ada di kalangan para sahabat, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga tidak mengingkarinya.”

Oleh karena itu, pada Hari raya dianjurkan untuk mempercantik diri (berhias, memakai wangi-wangian) dan memakai baju yang terbaik.

Jika tidak ada baju yang baru, boleh mengenakan baju yang lama (yang ada, yang kita punya) namun tetap pilihan yang terbaik.

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al Mustadrak ‘alaa Al-Shohihain:

Dari Zaid bin Al Hasan bin Ali, dari ayahnya, radliyallahu ‘anhuma, ia berkata : Kami diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam pada hari hari untuk memakai pakaian yang ada dan memakai wangi-wangi dengan apa yang ada”

Berdasarkan riwayat-riwayat tersebut, dapat kita simpulkan bahwa jika seseorang berhias memakai baju baru saat hari raya merupakan sebuah sunah. 

Namun perlu diingat, memakai baju baru haruslah dilandasi niat untuk berhias dengan pakaian terbaik dalam memuliakan hari raya, atau memuliakan tamu supaya mendapatkan pahala sunah.

Jika memakai pakaian baru dengan tujuan menyombongkan diri di hadapan orang-orang, maka hal tersebut malah bisa merusak hakikat hari raya Idulfitri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat