bdadinfo.com

Begini Spesifikasi Mobil Rubicon yang Digunakan oleh Terduga Pelaku Penganiayaan - News

Begini Spesifikasi Mobil Rubicon yang Digunakan oleh Terduga Pelaku Penganiayaan (Twitter/@LenteraBangsaa_)

 – Mobil Rubicon Jeep Wrangler saat ini menjadi perbincangan publik setelah penyerangan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo viral di media sosial.

Mengutip akun Twitter Sandi Alun Samudro (@hateisworthless), mobil berdesain maskulin bernomor polisi B 120 DEN itu dikaitkan dengan kekayaan pejabat hingga senilai Rp56 miliar.

Tersangka membuat netizen semakin geram. Karena pelaku disebut sering memamerkan kekayaan orang tuanya yang merupakan pejabat di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sosok dan Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ayah MDS Pelaku Penganiayaan di Pesanggrahan 

Jeep Wrangler Rubicon merupakan kendaraan kelas menengah ke atas, dilihat dari spek kendaraan yang digunakan.

Hal ini dapat dilihat dari mesinnya yang mencapai 3.600 cc. Kalaupun dibeli di pasar mobil bekas, harga jualnya melebihi 300 jutaan rupiah. Sedangkan harga barunya bisa mencapai Rp 900 jutaan.

Mobil berbahan bakar bensin ini memiliki mesin V6, DOHC yang mampu menyemburkan tenaga hingga 256 hp dan torsi maksimum 360 Nm.

Baca Juga: Terciduk Berduaan di Kamar Homestay, Pasangan Bukan Suami Istri di Angkut Sat Pol PP Padang

Sedangkan untuk varian diesel dibekali dengan mesin berkapasitas lebih kecil, yakni 2.8 L, Common Rail Diesel (CRD) yang mampu menghasilkan tenaga 200 hp dan torsi puncak 460 Nm. Mobil ini dibekali dengan transmisi otomatis 5 percepatan.

Kendaraan yang digunakan pelaku kini disita polisi dan menjadi bukti penganiayaan yang terjadi pada Senin 20 Februari 2023 di Komplek Grand Permata Ulujami, Pesanggrahan Jakarta.

Kasus tersebut menjadi viral setelah diunggah di media sosial Twitter. Pengunggah berharap tersangka tidak menggunakan fasilitas atau aset apapun untuk kabur dari kejadian ini.

“David anak sahabat kami, seorang santri. Diculik, dipukuli sampai koma oleh anak pegawai @DitjenPajakRI eselon 3 berkekayaan 56M. Di sosmed pelaku sering memamerkan kekayaan ortunya. Kami tidak rela kalau harta & relasi ortu bisa membebaskan pelaku dan @erickthohir @yaqutcqoumas,” tulis akun @hateisworthless. ***

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat