bdadinfo.com

Seorang Pelaku Bom di Konser Ariana Grande Dihukum 55 Tahun Penjara - News

- Hashem Abedi, adik laki-laki dari pelaku pengeboman Manchester Arena Salman Abedi, dijatuhi hukuman 55 tahun penjara karena keterlibatannya dalam serangan di konser Ariana Grande yang menewaskan 22 orang pada Mei 2017. Menyadur CNN pada Jumat (21/8/2020), Hashem Abedi dihukum pada bulan Maret di Old Bailey di London atas 22 tuduhan pembunuhan, satu percobaan pembunuhan dan satu persekongkolan pengeboman.

Dalam pidatonya, Hakim Jonathan Baker mengatakan, dia puas bahwa terdakwa dan saudaranya sama-sama bersalah atas kematian dan luka-luka yang disebabkan oleh ledakan itu. Salman Abedi (22), tewas dalam ledakan itu bersama 22 korban dan lebih dari 260 lainnya terluka, beberapa sangat serius. "Terdakwa telah dinyatakan bersalah atas 22 dakwaan pembunuhan, hanya ada satu hukuman yang dapat dijatuhkan kepadanya untuk pelanggaran ini dan itu adalah hukuman penjara seumur hidup," kata Baker.

Tetapi karena terdakwa berusia 20 tahun pada saat melakukan kejahatan, dia terlalu muda untuk dijatuhi hukuman seumur hidup dan akibatnya dijatuhi hukuman minimal 55 tahun di tahanan, jelas Baker dalam putusannya. "Terdakwa harus memahami dengan jelas masa hukuman minimum yang harus dia jalani adalah 55 tahun. Dia mungkin tidak akan pernah dibebaskan," kata Baker.

Meskipun saudara laki-lakinya yang meledakkan alat itu, Baker mengatakan bahwa Hashem Abedi, sekarang berusia 23 tahun, ikut andil tidak hanya dalam perencanaan namun juga berpartisipasi dalam persiapannya. Menurut putusan, Abedi membantu sang kakak mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk menyiapkan bom. Abedi juga ditemukan membantu saudaranya dalam pembuatan perangkat tersebut.

"Hal ini terlihat dari materi elektronik yang dikumpulkan dengan cermat selama penyelidikan polisi bahwa terdakwa dan saudara laki-lakinya secara integral terlibat dalam pembelian, yang terakhir menggunakan alamat email bedab7jeanna@email.com yang artinya, 'Kami datang untuk menyembelih'," kata Baker.

Baker mengatakan mereka memilih konser Ariana Grande sebagai target karena akan dengan mudah membunuh atau melukai pengunjung yang datang karena usia mereka yang masih muda. "Ini adalah kejahatan yang mengerikan: skalanya besar, niatnya mematikan dan konsekuensinya mengerikan." jelas Baker.

Saat hukuman dijatuhkan, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson memberikan penghormatan kepada para korban dari apa yang ia sebut tindakan kekerasan yang mengerikan dan pengecut. "Mereka yang diambil dari kami tidak akan pernah dilupakan, begitu pula semangat orang-orang Manchester yang berkumpul untuk mengirim pesan yang jelas ke seluruh dunia bahwa teroris tidak akan pernah menang," tulis Boris di akun Twitternya.

"Pikiran saya tetap pada para korban, teman serta keluarga korban, yang telah menunjukkan keberanian dan martabat yang luar biasa." ujarnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat