– Muhaimin Iskandar atau kerap disapa Cak Imin maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan umum (pemilu) 2024.
Cak Imin digandeng oleh Anies Baswedan untuk maju ke pemilu 2024 sebagai pasangan cawapres dan capres.
Ternyata, nilai aset kekayaan Muhaimin Iskandar tercatat mencapai lebih dari Rp27 Miliar. Apa saja yang menjadi deretan aset milik cawapres dari PKB tersebut?
Baca Juga: Pernah Disantap Cak Imin, Cita Rasa Sambel Welut Pak Sabar Yogyakarta Dijamin Menggoyang Lidah!
Simak selengkapnya mengenai info tersebut sebagaimana dilansir dari elhkpn.kpk.go.id.
Muhaimin Iskandar merupakan cawapres pemilu 2024 yang saat ini juga tengah menjabat sebagai Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Ia juga menjabat sebagai ketua umum dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak tahun 2005 silam.
Baca Juga: Lamak Bana! 3 Makanan Khas Sumatera Barat yang Tidak Boleh Dilewatkan
Pria kelahiran Jombang, Provinsi Jawa Timur tersebut tercatat memiliki aset kekayaan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan milik A. Muhaimin Iskandar mencapai Rp27.280.500.000 per 31 Desember 2022.
Dengan total kekayaan senilai lebih dari Rp27 miliar, apa saja deretan aset yang dimiliki cawapres yang juga merupakan Wakil DPR RI ini?
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Murah Kapal Pelni KM Lawit, Terbaru dan Terlengkap September 2023
Pertama, dari kategori A yakni 'Tanah Dan Bangunan', Cak Imin tercatat memiliki sebanyak lima aset tanah.
Kelima tanah tersebut berlokasi di Kota Jakarta Selatan, adapun list lengkap lima tanah tersebut adalah sebagai berikut: