bdadinfo.com

Hari Ini KPK Jadwalkan Periksa Muhaimin Iskandar, tapi Tak Hadir, Kenapa? - News

KPK dijadwalkan periksa Muhaimin Iskandar hari ini, Selasa 5 September 2023. (Instagram @cakiminow)

- Ketua Umum PKB sekaligus Cawapres Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar dijadwalkan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa 5 September 2023.

Adapun Muhaimin Iskandar diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai saksi dengan status mantan Menteri Tenaga Kerja.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, Muhaimin Iskandar rencananya diperiksa ihwal kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kemnaker.

"Hari ini 5 September 2023 tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atasnama Muhaimin Iskandar (anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 10.00 WIB," tutur Ali kepada wartawan.

Menurut Ali, surat panggilan pemeriksaan kepada Muhaimin yaitu bertanggal pekan lalu, Kamis 31 Agustus 2023 lalu dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan.

Namun, hingga satu jam jelang pemeriksaan yang dijadwalkan, KPK belum mendapatkan konfirmasi kehadiran dari Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Sejauh informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya," ucap Ali Fikri.

Sebelumnya dalam kasus korupsi ini, lembaga anti rasuah telah menetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Diketahui, KPK juga sempat melakukan penggeledahan salah satu unit ruangan kerja di Kantor Kemnaker dan rumah mewah di Bekasi yang diduga milik I Nyoman Darmanta pada Jumat 18 Agustus 2023 sore.

Selain I Nyomna Darmanta, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat