- Provinsi Riau sedang menunjukkan kecepatannya dalam membangun infrastruktur di Bumi Lancang Kuning.
Proyek ini tidak hanya bagian dari Jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), akan tetapi juga sebagai tanda ambisi Riau untuk menjadi pemimpin di Sumatera.
Proyek terbaru ini dikenal sebagai Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, atau dikenal dengan proyek Jalan Tol Pekanbaru-Rengat.
Dilansir dari berbagai sumber, pada 2 Juli 2024, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-KP3P) Riau, M. Arif Setiawan menyatakan bahwa proyek ini sudah mencapai kemajuan signifikan dengan menyelesaikan pembebasan lahan untuk sesi 1 dan 2.
Jalan tol ini direncanakan akan dibangun dalam tiga tahapan dengan total keseluruhan panjang lintasan mencapai 30,57 km.
Selesainya pembebasan lahan seksi 1 dan 2 ini memberikan keyakinan penuh bahwa tahap konstruksi fisik dapat segera terlihat dan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Walaupun proyek ini bernama Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, seksi 1 dan 2 berlokasi di Kabupaten Kampar, pembebasan lahan untuk proyek ini sudah terselesaikan dengan baik.
Kemudian, untuk sementara waktu pembebasan lahan pada seksi selanjutnya hingga menghubungkan ke Rengat masih diusahakan.
Jalan Tol Lingkar Pekanbaru diharapkan menjadi jalan tol kunci untuk Provinsi Riau karena mampu menghubungkan dua jalan tol penting dalam rangkaian mega proyek jalan tol Trans Sumatera, yakni jalan tol Pekanbaru-Dumai dan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang.
Tidak hanya memperkuat konektivitas regional, proyek ini juga dapat meningkatkan aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah sekitar.
Pembangunan jalan tol ini tidak sekedar untuk pengembangan infrastruktur Provinsi Riau, namun juga bagian dari visi untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk lokal serta meningkatkan daya saing di ranah nasional ataupun global.
Selanjutnya, pembangunan ini membuat Riau semakin mendekat untuk meraih posisi unggul dalam infrastruktur transportasi di Indonesia.