- Keberadaaan pinjaman online saat ini sudah tidak terelakkan lagi, baik hal negatif maupun positifnya sudah berada di tengah kehidupan kita saat ini.
Meskipun sudah mendapatkan banyak keluhan serta cukup membuat kehidupan masyarakat terjerat, nyatanya pinjaman online masih merajalela di Indonesia.
Pinjaman online pun menjadi kontrversi di tengah masyarakat. Ada yang setuju, namun banyak pula yang tidak setuju.
Baca Juga: AHY Dapat Gelar Master dengan IPK Sempurna di Webster University! Ini Profil Kampusnya
Berbagai pihak pun turun tangan menyikapi keberadaan pinjaman online, mulai dari pemerintah, hingga lembaga pemuka agama pun turut angkat suara.
Alhasil, baik positif atau negatifnya keberadaan pinjaman online, semua balik lagi kepada masyarakat.
Bila masyarakat bijak dalam menggunakan dan memanajemen keuangan, pastinya tidak akan terjerat pinjaman online.
Nah, bila kita berada dalam situasi yang sangat darurat untuk mendapatkan uang lalu terpaksa meminjam di pinjaman online, ada baiknya mempertimbangkan tiga kriteria berikut, seperti dilansir dari laman kemenkeu.go.id, Rabu, 13 September 2023.
- Tujuan Keuangan
Pastikan Anda mempertimbangkan terlebih dahulu penggunaan jasa pinjaman online untuk kebutuhan konsumtif atau produktif.
Apakah penggunaan pinjaman online ini untuk modal usaha, atau sekedar untuk membeli barang yang dibutuhkan, atau justru untuk berobat.
Pentingnya menentukan tujuan penggunaan pinjaman online adalah, agar anda tidak terjebak dalam praktek gali lubang tutup lubang.
Jika Anda sudah terjebak dalam kondisi gali lubang tutup lubang, maka anda akan terjebak lebih dalam lagi dalam bunga berbunga yang tak kunjung usai.