bdadinfo.com

Pengerjaan Tol Layang MBZ Diduga Dikorupsi Oleh Mantan Dirut, Jasa Marga Beri Respons Ini - News

Tanggapan Jasa Marga soal korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek.  (Dok Jasa Marga.)

- Pihak Jasa Marga angkat bicara ihwal peningkatan status tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Diketahui, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat biasa disebut Jalan Layang MBZ.

Corporate Communication & Community Development Group Head, Lisye Octaviana memastikan pihaknya menghormati keputusan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Inilah 4 Pinjol Terbaik di Indonesia yang Memiliki Bunga Rendah, Dijamin Tidak Merugi dan Memiliki Hutang

Lebih lanjut disampaikan, Jasa Marga juga berkomitmen untuk mendukung segala bentuk proses hukum yang berjalan.

"Kami sampaikan bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan Perseroan. Baik secara operasional maupun keuangan," tutur Lisye dalam keterangan yang diterima redaksi , Kamis 14 September 2023.

Dia menegaakan, kasus dugaan korupsi Tol Layang MBZ tidak akan memengaruhi kinerja maupun perencanaan bisnis yang dilakukan oleh Jasa Marga ke depannya.

Baca Juga: Menilik Indahnya Hamparan Sawah di Tepi Jalan Tol Padang Sicincin, Bikin Perjalanan Kian Mulus

Dalam menjalankan seluruh proses bisnis Jasa Marga terus berkomitmen selalu menjunjung tinggi tiga hal.

Pertama, integritas, prinsip transparansi dan profesionalisme serta selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II ruas Cikunir-Karawang Barat atau dikenal dengan Tol MBZ.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Tol MBZ, Salah Satunya Eks Dirut Jasa Marga

Mereka adalah Djoko Dwijono (DD) selaku dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC 2016-2020.

Kedua, YM ketua panitia lelang JJC; dan TBS selaku Staf tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting. Para tersangka itu langsung ditahan usai peningkatan status dari saksi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat