- Belum selesai dengan Pinjol yang sedang marak di Indonesia, sudah muncul lagi bentuk pinjaman lainnya yang lebih dikenal dengan PinPri.
Istilah PinPri sudah mulai viral di tahun 2023 ini, PinPri singkatan dari Pinjaman Pribadi yang mana disini seorang individu membuka jasa pinjaman dan menawarkannya kepada individu lainnya.
Untuk jasa pinjaman ini biasanya ditawarkan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter, para peminjam yang tertarik untuk meminjam dana harus memenuhi persyaratan seperti:
Baca Juga: Asyik! Progres Proyek PLTA Kerinci di Jambi Capai 67 Persen, Berpotensi Pasok Listrik ke Sumatera
- foto KTP
- foto peminjam
- akun media sosial peminjam
Pencairan dana PinPri tergolong sangat cepat, dalam waktu sehari pinjaman cair sesuai dengan jumlah yang diminta yang menjadikan jasa PinPri memiliki penggemar sendiri.
Ide dibalik adanya PinPri dengan memanfaatkan media sosial ini memanfaatkan jaringan sosial penggunaan media sosial sebagai dasar untuk menilai kredit pinjaman dan memberikan persetujuan pinjaman.
PinPri sebenarnya sama seperti meminjam uang secara pribadi kepada orang lain namun perbedaannya hanyalah metode dan persetujuan yang dilakukan oleh pihak peminjam dan pihak PinPri.
Dilansir dari laman akun instagram @ojkindonesia PinPri tergolong berbahaya karena:
1. PinPri tidak diawasi dan tidak ada ijin OJK.