bdadinfo.com

Premanisme Baru Itu Bernama Pinjaman Online, Begini Kata Polisi dan Pakar - News

Ilustrasi borgol, tumpas premanisme.  (PIXABAY/Okcaha)

- Premanisme sudah lama meresahkan masyarakat. Di dunia digital ini, kini ada bentuk premanisme baru, yakni pinjaman online.

Premanisme dalam pinjaman online meresahkan masyarakat karena ketika dalam proses penagihan, para debt collector kerap membully masyarakat.

Tak jarang, aksi premanisme pinjaman online ini membuat masyarakat stres, bahkan rela menghabisi nyawa sendiri.

Baca Juga: Walikota Cerdas Ini Dukung Penuh Tol Padang Pekanbaru, Mau Kemana Sumbar Kedepannya Tanpa Jalan Tol?

Pihak berwenang, polisi, sudah mewanti-wanti aksi premanisme pinjaman online. Kepolisian mengerucutkan aksi premanisme ini biasa dilakukan oleh pinjol illegal.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisiaris Jenderal Agus Andrianto menyebut, aksi premanisme pinjaman online harus segera diberantas.

"Sama seperti disampaikan kemarin, kasus preman, ini kasus pinjaman online (pinjol) pun juga meresahkan masyarakat," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Kombes Whisnu Hermawan Februanto kepada wartawan di Mabes Polri pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Hore! Gak Perlu Naik Pesawat, Orang Pekanbaru Bisa ke Malaysia Via Jalan Tol Pekanbaru Dumai

Saat itu, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat membuat grup telegram khusus menindaklanjuti kasus premanisme ini.

"Makanya kami langsung diperintahkan oleh Bapak Kabareskrim untuk membuat telegram ke jajaran tentang pola penanganan dan antisipasi tentang pinjol yang ilegal supaya tidak ada lagi masyarakat yang di-bully," katanya lagi.

Sementara itu, pakar IT Security Consultant menyebut, premanisme dalam pinjaman online tidak memandang status hingga gender.

Baca Juga: Hasil Balapan F1 GP Singapura 2023: Carlos Sainz Juara, Red Bull Merana

Bahkan, aksi premanisme pinjaman online illegal disebut melanggar etika.

"Maka dalam era digital ini profesi DC juga ikut berevolusi dimana tampilan fisik dan jenis kelamin tidak menjadi syarat utama. Syarat utama bergeser pada kemampuan verbal (bacot) yang mumpuni, omong besar dan berani melanggar etika dalam menjalankan tugasnya untuk mengintimidasi korbannya dalam menjalankan tugasnya," kata Alfons, dilansir dari laman Twitter @CNNIndonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat