bdadinfo.com

Milenial dan Gen Z Banyak Pakai Pinjol dan Paylater, Hati-hati Skor BI Checking Merah - News

Pinjol dan Paylater Menjamur di Kalangan Gen Z dan Milenial (freepik @macrovector)

- Praktik pinjaman online alias pinjol dan paylater di kalangan Gen Z dan Milenial merupakan sebuah fenomena yang semakin hari semakin menjamur.

Berdasarkan data financial technology (fintech) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Juli 2023, sekitar 50 persen penerima pinjol berasal dari generasi milenial dan gen Z dengan rentang usia 19-34 tahun.

Maraknya praktik penggunaan pinjol dan paylater dikalangan generasi muda ini tak lain dan tak bukan disebabkan oleh gaya hidup konsumtif.

Baca Juga: Mantap! Lowongan CPNS di 5 Intansi Ini Sepi Peminat: Ada yang Cuma 2 Pelamar

Kebutuhan gaya hidup yang lebih tinggi daripada gaji menjadi alasan generasi milenial dan gen Z akhirnya memutuskan untuk menggunakan jasa pinjol dan paylater.

Gaya hidup konsumtif ini semakin didukung dengan kehadiran e-commerce yang memudahkan proses transaksi berbagai kebutuhan hanya melalui telepon genggam.

Dilansir dari laporan fintech OJK, outstanding pinjaman sebesar 27 miliar terdapat pada peminjam berusia 19-34 tahun.

Baca Juga: Bahaya Dibalik Pinjaman Online Ilegal yang Wajib Diwaspadai, Generasi Milenial Boleh Merapat!

Jumlah ini lebih banyak daripada total outstanding pinjaman yang terdapat pada peminjam berusia 35-54 tahun yang hanya berkisar 19 triliun rupiah saja. 

Karena alasan inilah mengapa Milenial dan Gen Z kemudian menyandang predikat penyumbang terbesar non-performing loan (NPL) alias kredit bermasalah.

Menunggak cicilan pinjol atau paylater sebenarnya sangat merugikan diri sendiri.

Baca Juga: Aksi Heroik Staf Minimarket Adang Pencuri, Reaksi Warga Sekitar Buat Netizen Geram: Ditonton Doang?

Selain rasa tidak tenang akibat dikejar-kejar debt collector, penunggak pinjol juga akan mengalami kerugian finansial karena selain harus pinjaman, juga harus membayar denda tunggakan

Tunggakan pinjol dan paylater juga akan mempengaruhi skor BI checking atau yang saat ini Namanya telah berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

BI Checking adalah proses pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat