- Salah satu proyek pembangunan jalan tol di Sumatera Selatan saat ini tengah mengalami sejumlah kendala.
Kabar tersebut meliputi kendala yang dialami oleh pihak pengembang dalam upayanya menuntaskan proyek pembangunan Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung.
Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung atau yang sering juga disebut dengan Jalan Tol Kapal Betung di Sumatera Selatan kini nasibnya menjadi terancam.
Pihak pengembang Jalan Tol Kapal Betung cukup kesulitan menuntaskan progres pembangunan yang selama ini telah berjalan dengan cukup baik.
Menanggapi hal tersebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong realisasi pembangunan lanjutan dari proyek Jalan Tol Kapal Betung.
Pemerintah pun kini menyiapkan pengembang baru untuk menuntaskan salah satu proyek jalan tol penting di Sumatera Selatan tersebut.
Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian mengungkapkan, bahwa pihaknya bakal meneken peraturan presiden atau Perpres.
Perpres tersebut digunakan sebagai landasan regulasi penugasan baru terhadap PT Hutama Karya Persero yang akan melanjutkan penyelesaian proyek Jalan Tol Kapal Betung.
Adapun proyek Jalan Tol Kapal betung tersebut sebelumnya milik PT Waskita Karya Persero Tbk.
Namun, dengan adanya kendala tersebut, proyek Jalan Tol Kapal Betung disinyalir akan diteruskan oleh Hutama karya.
Kementerian PUPR sendiri juga menegaskan bahwa dalam hal ini Hutama Karya meneruskan proyek Jalan tol Kapal betung bukan mengambil alih dari Waskita.