bdadinfo.com

Profil Lengkap 5 Kabupaten di Sumatera Barat Yang Ngotot Ingin Mendirikan Kabupaten Baru - News

5 kabupaten di Sumatera Barat terus bergulir yang manjadi sorotan masyarakat karena ingin mendirikan sebuah kabupaten Baru. Diketahui, ada 5 kabupaten saat ini ingin membangun kabupaten baru.

 - Isu pemekaran 5 kabupaten di Sumatera Barat terus bergulir yang manjadi sorotan masyarakat karena ingin mendirikan sebuah kabupaten Baru.

Diketahui, ada 5 kabupaten saat ini ingin membangun kabupaten baru. Padahal, Sumatera Barat telah memekarkan tiga kabupaten baru pada 2004 silam masih ada wacana pemekaran kabupaten baru di Sumatera Barat atau Sumbar.

Di mana 5 kabupaten baru itu umumnya mempunyai wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang banyak karena itu pemerintah. Dan masyarakat setempat menginginkan adanya pemekaran di daerahnya.

Baca Juga: Bukan di Sumbar Tapi di Sumatera Selatan, Jembatan Tol Terpanjang di Indonesia yang Melintasi Sungai Musi

Sumatera Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatra dengan ibu kota Padang. Provinsi Sumatera Barat terletak sepanjang pesisir barat Sumatra bagian tengah, dataran tinggi Bukit Barisan di sebelah timur.

Dan sejumlah pulau di lepas pantainya seperti Kepulauan Mentawai. Dari utara ke selatan, provinsi dengan wilayah seluas 42.012,89 km² ini berbatasan dengan empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Sumatera Barat adalah rumah bagi etnis Minangkabau, walaupun wilayah adat Minangkabau sendiri lebih luas dari wilayah administratif Provinsi Sumatera Barat saat ini. Pada tahun 2023, provinsi ini memiliki penduduk sebanyak 5.640.629 jiwa dengan mayoritas beragama Islam.

Baca Juga: Ada 13 Posisi Tersedia! Simak Info Lowongan Kerja di PT Prakarsa Alam Segar (Mie Sedaap) Terbaru November 2023

Dan, Sumatera Barat terdiri dari 12 kabupaten dan 7 kota dengan pembagian wilayah administratif sesudah kecamatan di seluruh kabupaten (kecuali Kabupaten Kepulauan Mentawai) dinamakan sebagai nagari.

Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan penghapusan dan penggabungan daerah.

Diterangkan Salah satu syarat pembentukan daerah otonomi untuk tingkat kabupaten ialah setelah mencapai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan 7 tahun dan tentunya masih banyak persyaratan lainnya yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Mulia Boga Raya Tbk (Pabrik Keju Prochiz) Terbaru November 2023, Jangan Sampai Terlewat

Meskipun hingga saat ini masih terjadi pro dan kontra tentang pemekaran daerah diharapkan usulan calon-calon Kabupaten di Sumetara Barat ini benar-benar bisa lebih mensejahterakan penduduk setempat.

Inilah 5 calon kabupaten baru di Sumatera Barat yang dirangkum dari kanal youtube Netizen Pasbar baru-baru sebagai berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat