bdadinfo.com

Terjaring Razia, Belasan Motor Balap Liar Knalpot Brong Disita dan Ditahan Selama Sebulan di Polres Padang Panjang - News

Belasan motor balap liar di Razia Polres Padang Panjang (harianhaluan.com/jefrimon)

- Razia kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di laksanakan oleh satuan lalu lintas Polres Padang Panjang pada Minggu 12 November 2023 dini hari.

Razia digelar mulai Mingu jam 02.00 Wib dinihari hingga selesai.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang AKP Aldy Lazzuardy mengatakan, sebanyak 16 unit kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong terjaring dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: 21 Warga Miskin di Kota Padang Dapat Bantuan Bedah Rumah dari UPZ Baznas PT Semen Padang

"Ya Kami melakukan kegiatan dengan hunting sistem jam 2 dinihari karena pada jam tersebut sangat rawan akan aksi balap liar di pusat kota ,dan hal ini seringkali menjadi pengaduan masyarakat kepada kami karena kerap mengganggu istirahat masyarakat," ujar Aldy Lazzuardy.

Di sisi lain aksi balapan liar ini juga akan berpotensi sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan lainnya terutama yang melintas di kawasan pusat kota

"Untuk kendaraan yang terjaring razia kami melakukan penindakan berupa tilang dengan menyita kendaraan sampai tanggal sidang yang di tentukan lebih kurang dua atau tiga minggu ke depan, dan akan menyita knalpot brong tersebut untuk di musnahkan," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kabid Humas : Personel Polda Sumbar Wajib Netral

Aldy lazzuardy menghimbau kepada masyarakat di kota Padang Panjang untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dengan baik.

"Dengan tindakan ini kami harapkan akan menjadi efek jera bagi para pengguna kendaraan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan balalan liar," pungkas AKP Aldy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat