bdadinfo.com

Ternyata Berharap Saweran! Pemicu Remaja di Tanah Datar Unggah Video Penistaan Agama - News

pelaku penistaan agama di Tanah Datar  (Harianhaluan.com - Jefrimin)

 

- Dipicu mengharapkan saweran di media sosial, seorang remaja berinisial NWH (19) nekat mengunggah video penistaan agama yang akhirnya berakhir ditangkap polisi.

Kasatreksrim Polres Tanah Datar Iptu Ary Andre mengatakan NWH ditangkap terkait penistaan agama dengan cara mengunggah vidio meletakkan Kitab Suci Alquran ke organ vitalnya.

"NWH ditangkap setelah adanya laporan dari warga ke Polres Tanah Datar karena video pelaku sudah viral di media sosial," ujar Iptu Ary Andre kepada , Sabtu 11 November 2023.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kabid Humas : Personel Polda Sumbar Wajib Netral

Ary Andre mengungkapkan, motif pelaku ini melakukan perbuatan penistaan agama itu karena desakan ekonomi.

"Dari hasil pengakuannya, tersangka ini mengharapkan bayaran dari video ektrem yang di unggahnya di salah satu grub media sosial," ungkap Ary Andre.

Ary Andre menyebutkan tidak ada tanda-tanda penyakit kejiwaan dari pelaku dan ia melakukan hal tersebut dengan keadaan sadar.

"Sampai saat ini kita lihat dia normal tidak ada gangguan kejiwaanya," sebutnya.

Terkait hal ini, pelaku terancam Pasal 156A terkait penistaan agama dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Baca Juga: Dialogue Group Buka Lowongan Kerja Terbaru Untuk 5 Posisi Ini, Nomor 4 Penempatan di Medan: Ini Kualifikasinya

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja viral di media sosial usai melakukan penistaan Agama dengan cara menaruh Kitab Suci Alquran di organ vitalnya, Jumat 10 November 2023.

Pantauan , perbuatan penistaan agama itu viral di media sosial Instagram @matarakyat_sumbar.

Dalam unggahannya terlihat, seorang remaja tampa mengenakan pakaian melakukan penistaan agama dengan cara menaruh Alquran di organ vitalnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat