- Pembangunan Dua ruas baru Jalan Tol Trans Sumatera sudah dioperasikan sejak 10 November 2023.
Jalan Tol tersebut adalah Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh sepanjang 15,6 km dan Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura sepanjang 28,5 km juga mulai yang beroperasi.
Dengan pengoperasian kedua ruas tol tersebut sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1401/KPTS/M/2023.
Keputusan Menteri terkait Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh serta Kepmen PUPR Nomor 1518/KPTS/M/2023 pada tanggal 25 Oktober 2023 sebagaimana dikutip dari bpjt.pu.go.id.
Adapun juga terkait Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi – Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction Indrapura – Simpang Susun Indrapura.
Sementara, kedua ruas tersebut juga sebelumnya telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 22 – 25 Agustus 2023 dan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Baca Juga: Investasi KCJB hingga Rp110 triliun Indonesia Lebih Pilih China Dibanding Jepang, Kenapa?
Oleh karena itu dengan dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada tanggal 8 September 2023 untuk Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan untuk Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura pada tanggal 19 September 2023.
Kemudian pengoperasian kedua Jalan Tol tersebut telah dapat dimanfaatkan masyarakat dan belum bertarif.
Namun pengguna diwajibkan untuk melakukan tapping kartu uang elektronik (e-Money) di gerbang tol tersebut.
Baca Juga: Mobil Tertua! Lorraine Dietrich 1908 Pabrikan Asal Prancis yang Masih Ada di Indonesia
Demikian jalan Tol Indrapura - Lima Puluh merupakan bagian dari Seksi 1 Jalan Tol Indrapura - Kisaran nantinya yang akan menghubungkan sentra produksi peningkatan perekonomian bagi masyarakat pada wilayah yang terkoneksi.
Terlebih lagi khususnya dari wilayah Medan menuju Kisaran dan sekitarnya dengan mempercepat jarak tempuh yang biasanya sekitar 4 jam menjadi 2 jam.