bdadinfo.com

Hakim Pukul Palu, Haris Azhar dan Fatia Bebas dari Kasus ‘Lord Luhut’, Novel Baswedan: Kalau Tidak Mau Dikritik Jangan Jadi Pejabat - News

Novel Baswedan angkat suara mengenai kasus Haris-Fatia VS Luhut

- Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis tidak bersalah oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur pada Senin, 8 Januari 2024.

Putusan tersebut adalah buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut melaporkan Haris Azhar dan Fatia setelah video yang diunggah ke YouTube oleh kedua pihak dianggap mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Juga: Indah dan Memanjakan Mata! Berikut Rekomendasi Pantai di Sumatera Selatan yang Bisa Masuk Daftar Liburan

Video itu sendiri berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!! NgeHAMtam'.

Video tersebut membahas mengenai keterlibatan Luhut dalam aktivitas ekonomi-politik penempatan militer pada Kasus Intan Jaya di Papua.

Pada konferensi pers pasca persidangan, Hakim anggota, Muhammad Djohar Arifin mengatakan bahwa tidak ada unsur pencemaran nama baik Luhut dalam video tersebut.

Baca Juga: 5 Camilan Khas Sumatera Utara Cocok Jadi Oleh-Oleh Pasca Liburan

Maka dari itu, Majelis Hakim pun memutuskan untuk membebaskan keduanya dari segala dakwaan dan memulihkan hak-hak mereka sebagai warga negara.

Kasus ini pun menyita perhatian publik beberapa waktu kebelakang, bahkan dalam platform Twitter yang sekarang sudah berganti nama menjadi X, #BebaskanFatiaHaris menjadi trending.

Salah satu pengunggah hashtag tersebut adalah praktisi anti-korupsi serta pemerhati masalah hukum dan ketidakadilan, Novel Baswedan.

Baca Juga: Gagal Menggaet Carlo Ancelotti, Federasi Sepakbola Brasil Akhirnya Umumkan Pelatih Baru

Unggahan yang sukses meraih kurang lebih 500 views, 16,6 ribu likes, serta 5,987 orang yang memposting ulang tersebut berisikan video dimana Novel berbicara mengenai Hak Kritis yang dimiliki oleh setiap warga negara.

Dalam caption, ia menyebutkan bahwa salah satu hak dari setiap warga adalah kritis terhadap pemerintah serta mengajak masyarakat untuk bersolidaritas terhadap hal yang mengancam hak-hak tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat