bdadinfo.com

Perampokan di Padang, Korban Sempat Disekap, Pelaku Ditembak Polisi - News

Perampokan di Padang, Korban Sempat Disekap, Pelaku Ditembak Polisi (Jefrimon/Harianhaluan.com)

- Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah salah seorang anggota Brimob Polda Sumbar.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan pelaku bernama Dede Nuralam ditangkap di pool bus ANS yang beralamat di Khatib Sulaiman saat mau kabur ke Jawa.

"Pelaku ditangkap karena telah melakukan perampokan di Jln. Jati IV No.24 Didalam Sebuah Rumah Rrt. 003 Rw.009 Kel. Jati Baru Kec. Padang Timur Kota Padang," ujar Yanti, Kamis 11 Januari 2024.

Baca Juga: Tragedi Pasar Talang: Pedagang Emas Jadi Korban Perampokan Brutal dengan Senjata Api

Yanti Delfina mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada siang bolong terjadi di rumah anggota Brimob Polda Sumbar. Aksinya cukup ganas karena juga sempat menyekap korbanya dan juga berusaha memperkosa korban yang berada sendiri di rumah.

"Korban yang merupakan istri anggota Brimob Polda sumbar mendapati suara yang mencurigakan di belakang rumahnya. Ia mendapati pelaku sedang menyatroni rumahnya. Melihat aksinya di ketahui pelaku membacok korban dan berusaha memperkosa korban di kamarnya," katanya.

"Aksi tersebut mendapat perlawanan dari korban. Alhasil pelaku melarikan diri dengan mengondol motor korban. Atas aksi perampokan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar tiga belas juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," tambahnya.

Baca Juga: Waspada! Aksi Perampokan dengan Bersenjata Kembali Marak, Ini yang Perlu Diantisipasi Pemilik Toko Swalayan

Mendapati laporan tersebut, Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil ditangkap.

"Jadi, pelaku yang beralamat di Provinsi Banten ini berusaha kabur dengan menumpang bus ANS. Ia berada di pool ANS tersebut menunggu jadwal pemberangkatan bus ANS ke Pulau Jawa. Hal ini di buktikan dengan pembelian tiket bus ANS yang telah di kantongi nya," tambahnya.

Selanjutnya, setelah berhasil ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui telah melakukan perampokan tersebut dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti tindak kejahatan satu unit sepeda motor matic dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat