- Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis 11 Januari 2024.
Pemeriksaan ini merupakan yang kelima kalinya bagi SYL dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
SYL tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.40 WIB, dengan mengenakan kemeja batik cokelat yang dibalut rompi tahanan warna oranye.
Terlihat, SYL juga dijaga oleh sejumlah petugas kepolisian serta tangan SYL juga tampak diborgol.
Disaat bersamaan, SYL juga didampingi oleh sejumlah anggota KPK.
Hal ini lantaran KPK sebelumnya menetapkan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Waspada! Kenaikan Tingkat Aktivitas Gunung Marapi, Sumatera Barat dari Level II menjadi Level III
Saat tiba di lokasi, Syahrul tidak bicara ke awak media. Politikus Nasdem itu langsung masuk ke gedung pemeriksaan.
Pengacara SYL, Djamaludin Koedoboen, mengatakan bahwa kliennya datang ke Bareskrim sesuai panggilan penyidik.
Selain SYL, Polda Metro juga menjadwalkan sejumlah saksi lainnya untuk diperiksa dalam kasus yang sama.
Beberapa saksi di antaranya adalah eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta, serta Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Djamaludin menduga, penyidik akan melakukan konfrontasi pemeriksaan kepada semua saksi pada 11 Januari 2024, termasuk SYL yang menjadi kliennya