- Sebuah kabar terbaru hadir dari mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Salah satu pihak pengelola Jalan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya memutuskan untuk menaikkan harga tarif melintas jalan tol pada tahun 2024 ini.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, bahwa penyesuaian harga tarif melintas jalan tol tersebut ditujukan untuk kelangsung jalan tol itu sendiri.
Lebih lanjut, dengan terjaganya kondisi jalan tol maka akan berdampak pula pada pengguna jalan tol itu sendiri.
Dengan tetap mempertahankan kualitas juga akan menjaga kelancaraan konektivitas antar daerah, pastinya akan mempengaruhi perekonomian daerah maupun masyarakat.
Tjahjo menegaskan, meski adanya pemberlakuan kenaikan tarif melintas jalan tol, Hutama Karya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan
Ia juga memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yang dikelola oleh Hutama Karya.
Setidaknya terdapat 4 (empat) ruas jalan tol rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera yang akan mengalami kenaikan tarif melintas jalan tol di tahun 2024.
Berikut empat ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif melintas di jalan tol yang salah satu diantaranya merupakan jalan tol yang berada di Provinsi Riau:
Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, Jalan Tol Palembang – Indralaya, Jalan Tol Pekanbaru – Dumai & Jalan Tol Sigli – Banda Aceh.
Adapun kenaikan biaya tarif melintas jalan tol ini masih dalam proses yang lebih lanjut. SK Penetapan Golongan Tarif Kendaraan ini belum dikeluarkan dan tarifnya juga belum berlaku.