bdadinfo.com

Hutama Karya Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif di 4 Ruas JTTS Mulai Tahun Ini, Tol Mana Saja? - News

Hutama Karya Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif di 4 Ruas JTTS (Hutamakarya.com)

Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menjadi primadona selama masa libur Nataru tahun ini dengan sebanyak 1,5 juta kendaraan melintasi berbagai ruas JTTS yang telah dibuka.

Oleh sebab itu, demi menjaga keberlanjutan dan kelangsungan jalan tol, PT. Hutama Karya selaku pengembang dan pengelola sejumlah ruas JTTS memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif.

Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan dan pemeliharaan infrastruktur jalan tol.

Baca Juga: Hebat! Perempuan Asal Jepang Ini Jadi Wasit Wanita Pertama di Gelaran Piala Asia, Pernah Bertugas di Piala Dunia Juga?

Selain itu, melalui penyesuaian tarif jalan tol dapat menjaga keseimbangan pembiayaan operasional dan keberlanjutan investasi di sektor transportasi.

Jadi, penyesuaian tarif ini tidak hanya berguna untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, tetapi juga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan serta pertumbuhan ekonomi.

Agus Pambagio selaku pengamat kebijakan publik, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif jalan tol sudah seharusnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Baca Juga: Gaya Bahasa Majas dalam Kalimat Karya Fiksi Novel, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 225 226 Kurikulum Merdeka

Menurutnya, penyesuaian tarif 2 tahun sekali dirasa cukup mengingat adanya inflasi yang berdampak pada kenaikan harga maintenance dari jalan tol.

Hal ini juga mengacu pada UU No. 2 Tahun 2022 Pasal 48 Ayat (3) dan (4) yang merupakan perubahan kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang jalan.

Terdapat 4 ruas JTTS kelolaan Hutama Karya yang akan dikenakan penyesuaian tarif tahun ini, yaitu Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang Kayu Agung, Tol Palembang – Indralaya, Tol Pekanbaru – Dumai, dan Tol Sigli – Banda Aceh.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Dokumen dan Penjualan Hasil Tambang, 'Ard' Dipolisikan

Berdasarkan UU tersebut, penyesuaian tarif ini utamanya berlaku untuk ruas jalan Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung dan Tol Pekanbaru – Dumai yang belum pernah dilakukan penyesuaian tarif sebelumnya.

“Secara kualitas, keempat ruas tersebut sudah memenuhi syarat untuk penyesuaian tarif dan diharapkan bisa memperoleh izin mengingat penyesuaian tarif itu cukup krusial,” kata Tjahjo Purnomo, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat