bdadinfo.com

Waduh! Kabupaten Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 26 Januari 2024 - News

Kabupaten Bandung tetapkan Status Tanggap Darurat bencana (ayobandung.com)

- Kabupaten Bandung menetapkan Status Tanggap Darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang yang melanda pekan lalu.

Status Tanggap Darurat bencana tersebut terhitung mulai berlaku pada 13 Januari hingga 26 Januari 2024.

Keputusan terkait status ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati bernomor: 300.2.1/KEP.3-BPBD/2024 yang telah ditandatangani oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna pada Jumat, 13 Januari 2024.

Selama adanya penetapan Status Tanggap Darurat, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Bandung melakukan koordinasi serta melaksanakan pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanggapi Santai, Puan Maharani Ucapkan Terimakasih usai Maruarar Sirait Mengundurkan Diri dari PDIP

Dadang menyampaikan untuk mengutamakan penyelamatan, evakuasi masyarakat korban, pengungsi, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terkena dampak.

BPBD juga diminta untuk memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan yang mengalami bencana ini.

Selain itu, BPBD diwajibkan melakukan perbaikan fungsi sarana prasarana vital dan pengendalian terhadap sumber ancaman bencana.

Sebagai informasi, adanya penetapan Status Tanggap Darurat, karena curah hujan ekstrem yang mengguyur Bandung Raya pada Kamis, 11 Januari 2024.

Baca Juga: Aksi Unik di Jakarta: Viral Pencoretan dengan Pilox pada Alat Peraga Kampanye, Apa Alasannya?

Hal ini mengakibatkan banjir bandang di Kampung Lamajang Peuntas yang berada di Desa Citeureup. Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Tingginya curah hujan mengakibatkan bibir tanggul Sungai Cigede jebol yang akhirnya membuat air meluap ke wilayah Dayeuhkolot. Sementara, tanggul yang jebol sudah ditangani dengan memasang geobag.

Dadang menambahkan, bahwa telah mengupayakan perbaikan tanggul. Namun, perbaikan keseluruhan merupakan kewenangan dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).

Baca Juga: Aksi Unik di Jakarta: Viral Pencoretan dengan Pilox pada Alat Peraga Kampanye, Apa Alasannya?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat