bdadinfo.com

Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan di Padang Panjang Dimulai - News

Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan di Padang Panjang Dimulai (Kominfo Padang Panjang)


PADANG PANJANG, -- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan di Kota Padang Panjang sudah mulai digelar Ahad (18/2) kemarin.

Proses rekapitulasi dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sebelumnya sudah diupload oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Panjang Barat, Nofawati, S.E kepada Kominfo mengungkapkan, rekapitulasi dilakukan secara berurutan. Dimulai dari pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga: Kunci Jawaban Prakarya untuk SMP/MTs Kelas IX Semester Genap Halaman 14 dan 15

“Adapun langkah-langkah pelaksanaan yaitu membuka kotak suara tersegel. Lalu mengeluarkan masing-masing sampul kertas bersegel yakni formulir C hasil penghitungan suara. Menempelkan formulir C itu pada papan,” katanya.

Nofa menyebutkan, PPK menampilkan data dan foto dalam Sirekap menggunakan layar dan proyektor atau layar elektronik. Selanjutnya mempersilakan PPS membacakan data dalam formulir dan melakukan pencocokan data dalam formulir dengan data dan foto pada Sirekap.

“Selanjutnya kita mempersilakan saksi dan Panwaslu Kecamatan untuk mencocokkan data dan melakukan pembetulan pada Sirekap apabila terdapat perbedaan data dalam dengan formulir,” lanjutnya.

Dikatakannya, ketika terdapat perbedaan data berdasarkan hasil pencocokan, maka PPK menggunakan data yang tercantum dalam formulir dari TPS sebagai dasar melakukan pembetulan.

Baca Juga: Bentuk dan Gerak Bulan, Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Subtema 2 Pembelajaran 2 Halaman 61 62 Kurikulum 2013

Selain PPK, tambah Nofa, pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara juga dihadiri pengawas pemilu tingkat kecamatan, saksi calon presiden dan wakil presiden, saksi partai politik, pengawas pemilu kelurahan/desa dan pihak terkait lainnya.

"Mudah-mudahan proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala. Kita targetkan pada Rabu (21/2), proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) ini bisa selesai," pungkasnya.

Sementara itu Anggota PPK Padang Panjang Timur (PPT), Iskandar S.E di tempat terpisah menyebutkan, pelaksanaan rekapitulasi di wilayahnya insyaallah akan selesai Senin (19/2) ini.

"Sehari kemarin sudah selesai untuk rekapitulasi suara empat kelurahan. Yaitu 7 TPS Kelurahan Tanah Pak Lambik, Koto Katik (4 TPS), Ganting (10 TPS) dan
Ngalau (10 TPS)," ungkap Iskandar.

Sebagai informasi, di PPT terdapat 84 TPS dan di PPB sebanyak 112 TPS. Total keseluruhan TPS di Kota Padang Panjang 196 TPS. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat