bdadinfo.com

Hasil Diagram Real Count Dari KPU Dihentikan Sementara, Inilah Cara Terbaru untuk Bisa Memantau Hasil Pemilu 2024. - News

quick count versi KawalPemilu menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 36 dari 38 provinsi.

- KPU (Komisi Pemilihan Umum), sebagai badan yang bertanggung jawab dalam kegiatan pemilihan Presiden - Wakil Presiden 2024, memutuskan untuk menghentikan perhitungan untuk sementara.

Hal ini, dilakukan karena baru-baru ini terjadi kecurangan yang terjadi pasca Pencoblosan pada Rabu, 14 Februari kemarin, dimana ada beberapa surat suara yang belum masuk dalam data.

Sehingga masyarakat mulai menyadari dan mencurigai, jika Pemilu kali ini menemukan bukti-bukti yang bisa mengarahkan pada Hak Angket, meskipun masih dalam tahap diskusi.

Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Industri Perhotelan dengan Beri Diskon Besar-Besaran saat Ramadhan dan Libur Lebaran 2024, Jangan Sampe Kelewat!

Kini, KPU hanya akan menampilkan bukti terbaru untuk hasil perolehan suara, dalam bentuk Formulir Model catatan hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU, Idham Holik menjelaskan jika proses perhitungan suara kini ditiadakan, karena seharusnya yang ditampilkan hanya sebatas foto form C hasil di tiap TPS.

Hasil tersebut, diunggah oleh petugas KPPS melalui aplikasi Sirekap, sebagai bukti berjalannya proses dari pemungutan suara, yang masih berlangsung saat ini.

Baca Juga: Waduh! Pembangunan Tol Getaci Alami Perubahan dari Rencana Awal, Cuma Digarap sampai Ciamis Tak Jadi sampai Cilacap karena Alasan Ini

Fungsi utama dari Sirekap, adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat, Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada situs website KPU.

"Fungsi utama untuk publik adalah, publikasi foto formulir Model C. Hasil plano. Sirekap fokus ke tampilan foto formulir Model C, dan tanpa menampilkan kembali data numerik, dari hasil tabulasi sementara dari perolehan suara peserta pemilu," ungkap Idham, sebagaimana dikutip dalam ungkapan yang disampaikan pada Rabu, 6 Maret 2024.

Meski tampilan situs KPU hilang, tetapi pihak KPU masih transparan, dan hanya akan dilakukan dengan cara yang berbeda, yaitu dengan mengunggah secara terpisah berdasarkan masing-masing tingkatan KPU kota atau kabupaten.

Baca Juga: Gelar Konferensi Internasional ICT Ekosistem Digital BPJS Kesehatan jadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia

"Ini adalah bukti di mana hasil rekapitulasi berjenjang akan dipublikasi oleh rekapitulator baik di KPU Kabupaten maupun Kota," tambahnya.

Inilah cara terbaru, untuk memantau Hasil dari Pemilu 2024 di laman pemilu2024.kpu.go.id :

1. Buka situs pemilu2024.kpu.go.id.

Baca Juga: Adu Hemat Motor Listrik Vs Motor Bensin Siapa Pemenangnya? Cek di Sini Hitung-hitungannya

2. Pilih jenis pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas, seperti Pilpres, Pileg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pileg DPD.

3. Pilih opsi Rekapitulasi Hasil Pemilu.

4. Klik nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga TPS yang ingin dilihat.

5. Lalu ditampilkan hasil pindai dokumen hasil Pemilu.

Baca Juga: Dananya Rp168 Miliar, Flyover di Palembang Bakal Siap Dilintasi Mulai Bulan Depan

Sementara itu, dari Hasil data KPU dari beberapa lembaga survei ternama menunjukkan jika saat ini, Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabumin Raka unggul dalam perolehan suara sebanyak 58.82 persen.

Di posisi kedua ditempati oleh, Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan 24.49 persen, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di posisi terakhir dengan meraih 16,68 persen.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat