- Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, dibebaskan dari penjara di Montenegro pada hari Sabtu saat Mahkamah Agung mempertimbangkan permohonan ekstradisi dari AS dan Korea Selatan, seperti yang dilaporkan oleh Bloomberg yang mengutip pejabat penjara.
Putusan terbaru yang memerintahkan ekstradisi Kwon ke Korea Selatan sedang digugat oleh jaksa tertinggi Montenegro.
Minggu lalu terungkap bahwa Kantor Jaksa Negara Tinggi di Montenegro meningkatkan kasus ini ke Mahkamah Agung untuk ditinjau dengan klaim kesalahan yang dilakukan.
Do Kwon ditangkap di Montenegro pada Maret 2023 setelah tertangkap menggunakan paspor palsu Costa Rica saat bepergian ke Dubai, Uni Emirat Arab.
"Kami membebaskan Do Kwon dari penjara karena masa hukumannya yang biasa untuk bepergian dengan kertas palsu berakhir," kata direktur penjara Montenegro, Darko Vukcevic, kepada media tersebut.
"Karena dia adalah warga asing dan dokumennya ditahan, dia dibawa untuk diwawancarai ke direktorat kepolisian untuk orang asing, dan mereka akan menangani dia lebih lanjut," kata Vukcevic.
Baik Korea Selatan maupun AS telah mengajukan banding untuk mengekstradisi Kwon, namun, Menteri Kehakiman Montenegro memberikan preferensi kepada Korea Selatan. Keputusan ini digugat oleh jaksa tertinggi Montenegro.
Penangkapan Do Kwon dan Runtuhnya Terra
Do Kwon adalah arsitek di balik proyek kripto Terra USD yang gagal diluncurkan pada tahun 2022.
Sebagai stablecoin yang dirancang untuk menjadi token utilitas di blockchain, Terra USD dipatok secara algoritmik 1:1 terhadap dolar AS.
Namun, stablecoin tersebut kehilangan pegging-nya, yang mengakibatkan runtuhnya bersama dengan LUNA, token saudari Terra.