– Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membantah kabar telah mengantongi dua nama artis lain dalam kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi.
Sebagai informasi, Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejagung RI terkait kasus dugaan korupsi Harvey Moeis pada Kamis, 4 April 2024.
Menurut Kuntadi, Sandra Dewi dipanggil sebagai saksi untuk meneliti rekening yang telah diblokir oleh Kejagung.
“Dalam rangka untuk memilah, mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM. Dan mana yang tidak terkait. Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyitaan,” jelas Kuntadi dalam video yang diunggah ke akun Instagram resmi Kejagung RI.
Ketika ditanya soal nama 2 artis lain yang terkait kasus dugaan korupsi ini, Kuntadi memberikan bantahan.
Baca Juga: PIK 2 dan BSD Resmi Masuk sebagai Proyek Strategi Nasional 2024, Simak Faktanya Disini!
Menurut Kuntadi, pihaknya tak pernah mengeluarkan pernyataan soal mengantongi dua nama artis lain.
“Siapa bilang? Kita tidak pernah ada statement itu ya,” ujar Kuntadi.
Kuntadi menjelaskan bahwa pihaknya hanya memanggil sejumlah saksi yang relevan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pihak untuk berspekulasi tentang siapa saja yang akan diperiksa serta ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita ikuti aja lah nanti prosesnya sejauh mana kita tidak perlu mengandai-andaikan, berasumsi, kita lihat semua berdasarkan alat bukti yang ada,” terang Kuntadi.