bdadinfo.com

Kalimantan Timur Pecah Kongsi! 3 Kabupaten Baru Memproklamasikan Otonomi Baru yang Merdeka, Nomor. 1 Malah diJadikan Ibu Kota Baru Indonesia - News

Provinsi Kalimantan Timur sebelum dimekarkan menjadi Kalimantan Utara merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Papua, dengan luas 194.489 km persegi yang hampir sama dengan Pulau Jawa atau sekitar 6,8% dari total luas wilayah Indonesia.

 - Provinsi Kalimantan Timur resmi ditunjuk menjadi Ibu Kota Indonesia baru oleh Presiden Joko Widodo sebagai IKN.  

Adapun, provinsi Kalimantan Timur ini adalah sebuah provinsi Indonesia di Pulau Kalimantan bagian ujung timur yang berbatasan dengan Sarawak (Malaysia Timur), Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi.

Provinsi Kalimantan Timur tidak luput dari polemik pemekaran dan pembentukan wilayah baru di mana Luas total Provinsi Kalimantan Timur adalah 127.346,92 km² dan populasi sebesar 3.941.766 jiwa (2020).

Baca Juga: Gempa M 6,5 Guncang Garut Sebabkan Satu RSUD dan Puluhan Rumah Rusak, 4 Warga Dilaporkan Terluka

Provinsi Kalimantan Timur merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk terendah ke empat di Indonesia. Ibu kotanya adalah Kota Samarinda.

Provinsi Kalimantan Timur sebelum dimekarkan menjadi Kalimantan Utara merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Papua, dengan luas 194.489 km persegi yang hampir sama dengan Pulau Jawa atau sekitar 6,8% dari total luas wilayah Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 1981, maka dibentuk Kota Administratif Bontang di wilayah Kabupaten Kutai dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1989, maka dibentuk pula Kota Madya Tarakan di wilayah Kabupaten Bulungan.

Baca Juga: Bangsa Indonesia Berduka Cita! Aksi Gila Penambang Liar di Mega Proyek IKN Semakin Mengganas Mencoreng Ibu Kota Baru Karena Ada Cukong Bertangan Besi

Dalam Perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah Diarsipkan 2007-10-08 di Wayback Machine., maka dibentuk 2 Kota dan 4 kabupaten, yaitu:

1.Kabupaten Kutai Barat, beribu kota di Sendawar
2.Kabupaten Kutai Timur, beribu kota di Sangatta
3.Kabupaten Malinau, beribu kota di Malinau
4.Kabupaten Nunukan, beribu kota di Nunukan
5.Kabupaten Mahakam Ulu beribu kota di Ujoh Bilang
6.Kota Tarakan (peningkatan kota administratif Tarakan menjadi kotamadya)
7.Kota Bontang (peningkatan kota administratif Bontang menjadi kotamadya)
8.Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2002, maka Kabupaten 9. Pasir mengalami pemekaran dan pemekarannya bernama Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca Juga: IKN Darurat Kejahatan Terorganisir yang Merajalela! Isi Perut Bumi di Ibu Kota Baru Indonesia Dikeruk Berjamah di Kaltim Sampai Rata dengan Tanah

Pada tanggal 17 Juli 2007, DPR RI sepakat menyetujui berdirinya Tana Tidung sebagai kabupaten baru di Kalimantan Timur, maka jumlah keseluruhan kabupaten/kota di Kalimantan Timur menjadi 14 wilayah.

Pada tahun yang sama, nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser berdasarkan PP No. 49 Tahun 2007.

Pada tanggal 25 Oktober 2012, DPR RI mengesahkan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan pemekaran dari Kalimantan Timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat