bdadinfo.com

Kawasan GBK Bikin Provinsi Lain Cemburu Bakal Siap Dioperasikan Dalam Waktu Dekat, Hotel Termegah dan Baru, Ibarat Hunian Internasional? - News

Hotel Termegah, GBK (Freepik)

- Kawasan GBK dikenal sebagai tempat berolahraga dan bersantai bersama yang dilengkapi fasilitas berkualitas. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan terkait Kawasan Hotel Sultan.

Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno resmi kembali menjadi milik negara.

Baca Juga: Dapat Jatah dari Pemerintah! Gorontalo Ketiban Mega Proyek Raksasa Senilai Rp1,2 Triliun: Pembangunannya Rampung Oktober 2024

"Status Hak Guna Bangunan (HGB) Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco resmi berakhir,” tutur Hadi.

“Kawasan tersebut kini statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL),”

“atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia," ujar Hadi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Selamat Datang Provinsi Baru Sumatera Timur! 6 Kabupaten dan Kota Kibarkan Singgasana Baru Ibukotanya Tanjungbalai Sebagai Kota di Asia Tenggara

Hadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27 atau Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare. 

Kawasan Hotel Sultan telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023 dengan status tanah tersebut otomatis kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1998. 

Nomor 1 Tahun 1998 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.

Baca Juga: Viral! Keluhan Mahasiswa Baru Unsoed Trending di X Ramai, Minta Turunkan Biaya UKT Selangit Tembus Puluhan Juta

Sementara, Kapolri, Listyo Sigit Prabowo sebagai aparat penegak hukum menyatakan, pihaknya terus mengawal proses pengembalian. 

Mengawal proses pengembalian aset milik negara tersebut yang tentunya berdasarkan prosedur dan aturan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat