- Kawasan GBK dikenal sebagai tempat berolahraga dan bersantai bersama yang dilengkapi fasilitas berkualitas.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan terkait Kawasan Hotel Sultan.
Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno resmi kembali menjadi milik negara.
"Status Hak Guna Bangunan (HGB) Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco resmi berakhir,” tutur Hadi.
“Kawasan tersebut kini statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL),”
“atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia," ujar Hadi di Jakarta, Jumat.
Hadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27 atau Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare.
Kawasan Hotel Sultan telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023 dengan status tanah tersebut otomatis kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1998.
Nomor 1 Tahun 1998 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.
Sementara, Kapolri, Listyo Sigit Prabowo sebagai aparat penegak hukum menyatakan, pihaknya terus mengawal proses pengembalian.
Mengawal proses pengembalian aset milik negara tersebut yang tentunya berdasarkan prosedur dan aturan.