- Permasalahan proyek tambang batu bara masih terus berlanjut justru kabar terbaru datang dari Kalimantan Selatan di Kabupaten yang berbeda.
Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan digegerkan penemuan proyek tambang batu bara ilegal bahwa tahun 2023 sebelumnya telah dihentikan.
Namun dimulai kembali proyek tersebut justru sangat merugikan aset pemerintahan Indonesia yang semakin berkurang di setiap titik lokasi pemerintah setempat.
Polda Kalsel. Polres Tabalong – Polres Tabalong mendatangi TKP terkait dugaan adanya pertambangan batubara tanpa izin.
Batu bara tanpa izin yang sah atau illegal mining di Desa Burum Kec. Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalsel pada tahun 2023.
Temuan petugas dilapangan terdapat dua tumpukan diduga batubara hasil pertambangan tidak memiliki ijin yang diperkirakan kurang lebih 2 ribu ton.
Alat dan sarana yang dipergunakan untuk menambang dan mengangkut batubara sudah tidak ada lagi dilokasi tambang di Desa Burum.
Kemudian dari hasil olah TKP sementara diduga pondok di areal tambang ini dijadikan tempat berkumpul para pekerja sebagai basecamp,
Namun terdapat tumpukan batubara dijadikan tempat stokefile batubara dan lubang yang berisikan air bekas galian alat berat.
Dugaan praktek illegal mining ini, sementara penyelidikannya masih didalami Satreskrim Polres Tabalong.
Nantinya berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kalsel dan para ahli serta instansi terkait sebagaimana dikutip dari kbk.news.