- Beredarnya dua video asusila yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak laki-laki di bawah umur, menuai respon dari masyarakat Indonesia.
Kasus pertama terjadi di Tangerang Selatan, yang dilakukan oleh Ibu, Raihany 22 tahun terhadap anak kandungnya yang berumur 5 tahun.
Video asusila tersebut terungkap dari akun milik Raihany yang mengunggahnya hingga menjadi viral.
Akun Raihany @muhammadrehan4658 mendapatkan komentar, kecaman, hingga kritik dari netizen.
“Anaknya butuh pendampingan segera,” kata akun @reni_koesumawati.
“Ngeri videonya,” kata akun @indrairawansvi.
Sedangkan kasus kedua terjadi di Bogor, yang dilakukan oleh Ibu berumur 26 tahun terhadap anak kandungnya.
Kedua tersangka diiming-imingi akan diberikan uang belasan juta oleh akun yang bernama Icha Shakila, jika membuat video asusila dengan anak.
Kini, kedua tersangka telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Lampung Alami Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pembeli Wajib Gunakan KTP dan Memicu Kenaikan Harga
Polisi juga melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui tingkat kewarasan terhadap tersangka.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan tanggapannya mengenai video asusila tersebut.