bdadinfo.com

Lampung Alami Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pembeli Wajib Gunakan KTP dan Memicu Kenaikan Harga - News

Menjelang Idul Adha, masyarakat Kota Bandar Lampung mengalami khawatir karena langkanya Gas Elpiji (LPG) bersubsidi ukuran 3 Kg.

- Menjelang Idul Adha, masyarakat Kota Bandar Lampung mengalami khawatir karena langkanya Gas Elpiji (LPG) bersubsidi ukuran 3 Kg.

Situasi ini dimulai dari penerapan aturan baru yang mewajibkan pembeli untuk menyerahkan data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian.

Hal tersebut memicu ketidaknyamanan dan kekhawatiran baru. Kelangkaan gas elpiji sudah satu pekan berlalu.

Oleh karena itu, beberapa masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pasokan gas subsidi tersebut. Beberapa diantara mereka terpaksa mencari pengganti bahan bakar.

Dilansir dari akun X @RadioElshinta, pada 10 Juni 2024, kelangkaan gas elpiji terjadi di pangkalan gas di SPBU Jalan Tengku Umar, banyaknya masyarakat yang lebih memilih membeli gas 3 kg dibandingkan tabung gas yang berukuran besar.

Jika setiap stoknya habis akan dikirimkan kembali oleh Pertamina dan setiap pembelian diwajibkan menunjukkan KTP.

Dari data tersebut dapat terlihat masyarakat membeli untuk kebutuhan rumah tangga atau usaha mikro.

Untuk kebutuhan rumah tangga akan diberikan satu tabung gas, namun untuk usaha mikrp akan diberikan dua tabung gas.

Fenomena kelangkaan gas elpiji tersebut dimanfaatkan para oknum pengecer dengan menaikan harga jual.

Selain langka masyarakat juga mengeluhkan persoalan harga gas yang tinggi, karena harga tersebut sudah pasti jauh dari harga yang telah ditentukan oleh Pertamina.

Kebijakan pemberlakuan menggunakan KTP sangat mempengaruhi stok dan pendistribusian tabung.

Tidak hanya merepotkan para pembeli, pemilik pangkalan gas juga harus mempunyai waktu lebih untuk memasukan data pembeli dan melaporkannya melalui aplikasi resmi Pertamina.

Meskipun pemerintah sudah berupaya untuk menyalurkan gas subsidi agar lebih tepat sasaran, namun kenyataanya gas elpiji 3 kg tersebut tetap menjadi persoalan yang nyata untuk sebagian besar masyarakat.

Masyarakat juga khawatir perihal KTP yang menjadi kewajiban, karena data diri yang diserahkan bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat