bdadinfo.com

Dari Sumatera hingga Papua! ESDM Targetkan 15 Proyek Penyimpanan Karbon Senilai Triliunan Rupiah Rampung pada 2030, Jadi Pionir Teknologi Hijau Asia - News

ESDM Targetkan 15 Proyek Penyimpanan Karbon Senilai Triliunan Rupiah (Freepik.com)

- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target ambisius untuk mencapai operasional komersial 15 proyek Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilisation and Storage (CCUS) pada tahun 2030.

Proyek-proyek ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca dan mewujudkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: Konstruksi Tol IKN Melesat Dikejar Target! Nyambung Terus ke Tol Balsam, Progres 3 Seksinya Sudah Signifikan: Ada Temuan Kendala Jadi Masalah Besar? 

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM, Ariana Soemanto, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini fokus pada pengembangan dua cekungan utama sebagai hub CCS di wilayah Asia Timur dan Australia, yaitu cekungan Sunda Asri dan cekungan Bintuni.

"Target ini harus tercapai demi mewujudkan komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca," ujar Ariana dalam pertemuan Indonesia - Norway Bilateral Energy Consultation (INBEC) di Jakarta.

Proyek CCS/CCUS di Indonesia tidak hanya bertujuan untuk mengurangi emisi karbon, tetapi juga untuk mendorong pengembangan energi terbarukan, konservasi energi, dan penerapan teknologi bersih.

Baca Juga: Transformasi Jalan Tol Indonesia: 7 Ruas Tol Bakal Terapkan Sistem MLFF yang Revolusioner, Mengubah Total Pengalaman Berkendara!

Indonesia memiliki potensi besar untuk penyimpanan karbon dengan cekungan sedimen terbesar di Asia Tenggara, termasuk 20 cekungan dengan kapasitas penyimpanan 573 gigaton Saline Aquifer dan 4,8 gigaton di depleted oil and gas reservoir.

Potensi sumber daya penyimpanan karbon ini tersebar di berbagai wilayah seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, yang menunjukkan peluang besar bagi Indonesia dalam memanfaatkan teknologi CCS/CCUS.

Menurut Ariana, ada dua skema utama untuk pelaksanaan CCS di Indonesia.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Jalan Tol Parapat Sumatera Utara Dijuluki Tol Terindah di Indonesia, Hadir dengan Dua Terowongan Spektakuler di Pinggir Danau Toba

Pertama, melalui Kontrak Kerja Sama Migas, di mana kontraktor dapat mengusulkan kegiatan CCS dalam rencana pengembangan (POD) awal atau revisinya.

Kedua, CCS dapat dikembangkan sebagai usaha tersendiri dengan Izin Eksplorasi Zona Target Injeksi dan Izin Operasi Penyimpanan Karbon.

Untuk mendukung pengembangan CCS/CCUS, pemerintah telah mengimplementasikan berbagai kebijakan strategis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat