bdadinfo.com

Sumatera Barat Mulai Ikut Panas! Desakan Penutupan Tambang Ilegal di Air Dingin, Solok, Tanggapan Dinas ESDM dan Koordinasi dengan Pemerintah - News

Desakan Penutupan Tambang Ilegal di Air Dingin, Solok (Pixabay.com/@RitaE)

- Desakan untuk menutup tambang ilegal yang beroperasi di Air Dingin, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) semakin memanas.

Kegiatan pertambangan dianggap berisiko bagi masyarakat dan mengganggu kegiatan sehari-hari mereka, serta menyebabkan kerusakan lingkungan.

Baca Juga: IKN Kena Skandal! Terungkap Adanya Praktik Tambang Batu Bara Ilegal di Kalimantan Timur, Presiden Jokowi Angkat Suara

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat disorot karena dinilai tidak responsif terhadap masalah ini, namun mereka memberikan tanggapan melalui akun Instagram resmi mereka.

Melalui akun @esdm.sumbar, Dinas ESDM Sumbar menyatakan bahwa kegiatan tambang di Air Dingin telah dihentikan sementara oleh mereka bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumatera Barat dan Dinas LH Kabupaten Solok.

Baca Juga: Wisuda Tahfiz Quran dan Hadits, Enam Santri Kauman Padang Panjang Hafal 30 Juz

Mereka mengklaim telah melakukan upaya pembinaan dan pengawasan terkait kegiatan pertambangan, serta memberikan rekomendasi teknis kepada perusahaan tambang di area tersebut.

"Terkait tuntutan penutupan tambang, Dinas ESDM menegaskan bahwa proses tersebut harus mengikuti persyaratan dan mekanisme yang berlaku sesuai peraturan," ungkap Dinas ESDM Sumatera Barat, dikutip pada Minggu 28 April 2024.

Baca Juga: Seleksi Anggota Paskibraka Padang Panjang Berjalan Lancar dan Transparan 

Mereka juga menegaskan bahwa pihak mereka akan mengikuti aturan yang ada.

Sebelumnya, Kadis ESDM Sumbar, Herry Martinus, menyampaikan bahwa setelah kunjungan Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat untuk meninjau kerusakan jalan di Air Dingin pada Maret 2024, tiga tambang dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sekitar jalan nasional itu telah dihentikan operasinya.

Baca Juga: Tampil Trengginas! Jakarta Electric PLN Raih Kemenangan di Pertandingan Perdana PLN Mobile Proliga 2024

Tambang-tambang lain yang tidak memiliki IUP, disepakati akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Solok dengan dukungan dari Pemprov Sumatera Barat.

Terdapat tiga perusahaan yang memiliki IUP di sepanjang jalan nasional Air Dingin, yaitu PT Bukit Villa Putri, PT Sirtu Air Dingin, dan CV Putra YLM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat