bdadinfo.com

Sumatera Barat Disuntik Dana Nyaris Rp500 Miliar dari Pemerintah Pusat: Proyek di Solok Satu ini Kebagian Paling Banyak Se-Sumbar, Kapan Dieksekusi? - News

Ilustrasi proses pembangunan atau perbaikan proyek Jalan Tol Lingkar Kota Solok di Sumatera Barat. Sumbar baru saja mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah sebesar Rp478 miliar. (Instagram: kemenpupr)

- Belum lama ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendapatkan suntikan dana Pemerintah Pusat.

Pemberian dana tersebut diketahui untuk peningkatan kualitas sejumlah infrastruktur jalan yang ada di Provinsi Sumatera Barat. 

Menariknya, dana yang didapatkan oleh Sumatera Barat dari Pemerintah Pusat ini juga terbilang besar.

Baca Juga: Tegak Berdiri Nyaris 100 Meter, Mega Proyek Terbaru Senilai Rp1,2 Triliun di Gorontalo ini Jadi yang Tertinggi di Indonesia? Rampung Tahun 2024 ini

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp478,6 miliar. 

Adapun dana tersebut ditujukan untuk peningkatan kualitas jalan daerah di Sumatera Barat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2024.

Dana tersebut kemudian akan dialokasikan sejumlah proyek yang akan dilangsungkan di Sumatera Barat.

Baca Juga: JTTS Memanas, Sesudah Lebaran Makin Ramai Kendaraan yang Melintas: Ternyata Semuanya Gara-Gara Jalan Tol Terbaru Sumatera Utara! 

Menariknya, salah satu proyek di Solok diketahui mendapat porsi paling besar diantara proyek-proyek yang telah direncanakan.

Proyek di Solok yang mendapat dana alokasi paling besar tersebut adalah Jalan Lingkar Utara Kota Solok

Proyek Jalan Lingkar Utara Kota Solok ini  mendapat porsi sebanyak Rp62,540,932,000 atau enam puluh dua milyar rupiah.

Baca Juga: Diluar Nalar! Jalan Tol Penghubung Sumatera Selatan-Lampung Menjadi yang Paling Ramai, Hampir Setengah Juta Kendaraan Melintas Kurang dari 2 Pekan

Adapun nilai proyek tersebut belum termasuk biaya pengawasan, monev dan biaya untuk lain lainnya.

Terkait dana dari program Kementerian PUPR tersebut, beberapa aspek Inpres Jalan Daerah, meliputi tiga hal:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat