bdadinfo.com

Cair! Dana Pusat Turun ke Daerah, Sumatera Barat dapat Jatah Nyaris Setengah Triliun di Tahun 2024: Gubernur Mau Pakai Buat ini - News

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Sumbar diketahui barus saja menerima dana alokasi pembangunan senilai hampir setengah triliun dari Pemerintah Pusat. (Instagram: mahyeldisp)

- Kabar gembira hadir bagi Sumatera Barat setelah dikabarkan Pemerintah Daerah menerima dana dari Pemerintah Pusat.

Dana dari Pemerintah pusat tersebut diketahui merupakan alokasi yang diberikan usai Pemerintah Daerah Sumatera Barat menyampaikan usulan terkait pembangunan di daerah.

Pemerintah Pusat pun memberikan lampu hijau dan memberikan dana pembangunan untuk Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga: Riau dan Sumatera Barat Siap Tersambung di Tahun 2024, HK Targetkan Jalan Tol Beroperasi Segera Dalam Waktu Dekat! 

Diketahui dana pembangunan yang diberikan untuk Pemerintah Daerah Sumatera Barat tersebut juga memiliki nilai yang fantastis, nyaris setengah triliun.

Adapun besaran dana dari Pemerintah Pusat yang diterima Sumatera Barat itu sendiri mencapai Rp478 miliar.

Upaya Pemerintah Daerah Sumatera Barat meraih dana pusat untuk peningkatan kualitas sejumlah infrastruktur jalan tersebut terbilang berhasil. 

Baca Juga: Mega Proyek Senilai Rp22 Triliun di Sumatera Selatan Ini Berpacu dengan Target, Sisakan Masalah Pembebasan Lahan: Rampung atau Mangkrak?

Hal tersebut ditandai dengan dialokasikannya dana pusat sebesar Rp478,6 miliar untuk peningkatan kualitas jalan daerah di Sumatera Barat 

Pemberian dana pembangunan tersebut diketahui melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2024.

Gubernur Sumatera barat, Mahyeldi Ansharullah sendiri menyampaikan, bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membangun jalan di tanah Minang.

Baca Juga: Waduh! Ditargetkan Rampung Bulan Juli Tahun 2024, Proyek Jalan Tol Pertama Jambi Ternyata Sisakan Masalah Pembebasan Lahan Seluas 5 Hektare: Mangkrak?

Gubernur Mahyeldi mengaku bersyukur karena usulan Pemerintah Daerah Sumatera Barat disetujui oleh Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan usulan ini disetujui berkat sinergi yang baik antara pihak kabupaten kota dengan Pemerintah Pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat