bdadinfo.com

Lobi Gubernur Mahyeldi Sukses Besar, Sumatera Barat Dapat Kucuran Dana Senilai Rp478 Miliar dari Pusat: Langsung Mau Dieksekusi untuk Proyek ini! - News

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat baru saja mendapatkan dana pembangunan senilai Rp478 miliar dari Pemerintah Pusat. (Instagram: Mahyeldisp)

- Provinsi Sumatera Barat diketahui berhasil mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat baru-baru ini. 

Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih dana pembangunan dari pusat untuk pembangunan daerah ini berhasil disetujui.

Hal tersebut ditandai dengan didapatkannya alokasi dana pusat sebesar Rp478,6 miliar untuk Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga: Riau dan Sumatera Barat Siap Tersambung di Tahun 2024, HK Targetkan Jalan Tol Beroperasi Segera Dalam Waktu Dekat! 

Diketahui, dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan kualitas jalan daerah di Sumbar melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2024.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah sendiri menjelaskan, bahwa dana pembangunan ini didapatkan dengan tidak mudah.

Pihaknya terus berusaha agar usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Mega Proyek Senilai Rp22 Triliun di Sumatera Selatan Ini Berpacu dengan Target, Sisakan Masalah Pembebasan Lahan: Rampung atau Mangkrak?

Menurutnya, atas usaha bersama dari pihak kabupaten kota dalam menjalin hubungan dengan Pemerintah Pusat membuat dana pembangunan untuk Sumatera Barat tersebut berhasil didapatkan. 

"Alhamdulillah, usulan kita untuk pembangunan jalan disetujui, hampir setengah Triliun alokasi yang kita dapat dari Pemerintah Pusat. 

Ini berkat gencarnya upaya kita bersama kabupaten kota dalam membangun sinergitas dengan Pemerintah Pusat," jelas Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.

Baca Juga: Waduh! Ditargetkan Rampung Bulan Juli Tahun 2024, Proyek Jalan Tol Pertama Jambi Ternyata Sisakan Masalah Pembebasan Lahan Seluas 5 Hektare: Mangkrak?

Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, berikut beberapa aspek Inpres Jalan Daerah, Meliputi:

Prioritas pembangunan Jalan berdasarkan analisis kebutuhan, potensi ekonomi, atau kondisi infrastruktur yang ada.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat