- Provinsi Sumatera Barat diketahui berhasil mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat baru-baru ini.
Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih dana pembangunan dari pusat untuk pembangunan daerah ini berhasil disetujui.
Hal tersebut ditandai dengan didapatkannya alokasi dana pusat sebesar Rp478,6 miliar untuk Provinsi Sumatera Barat.
Diketahui, dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan kualitas jalan daerah di Sumbar melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2024.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah sendiri menjelaskan, bahwa dana pembangunan ini didapatkan dengan tidak mudah.
Pihaknya terus berusaha agar usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat.
Menurutnya, atas usaha bersama dari pihak kabupaten kota dalam menjalin hubungan dengan Pemerintah Pusat membuat dana pembangunan untuk Sumatera Barat tersebut berhasil didapatkan.
"Alhamdulillah, usulan kita untuk pembangunan jalan disetujui, hampir setengah Triliun alokasi yang kita dapat dari Pemerintah Pusat.
Ini berkat gencarnya upaya kita bersama kabupaten kota dalam membangun sinergitas dengan Pemerintah Pusat," jelas Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, berikut beberapa aspek Inpres Jalan Daerah, Meliputi:
Prioritas pembangunan Jalan berdasarkan analisis kebutuhan, potensi ekonomi, atau kondisi infrastruktur yang ada.