bdadinfo.com

Kabupaten Solok Kritis! Gara-gara Galian Harta Karun, Akses Jalan Babakbelur di Nagari Aie Dingin, LBH:Pembekuan Izin Pertambangan Adalah Solusi Palsu - News

, Bupati Solok Epyardi Asda terjun langsung bersama rombongan yang tergabung dalam Solok Super Team (SST) mengecek langsung lokasi tambang galian C yang berdampak pada kerusakan akses jalan nasional di Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

- Terkait tambang galian C yang berdampak pada kerusakan akses jalan nasional di Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok semakin memprihatikan dan meresahkan masyarakat.

Baru-baru ini, Bupati Solok Epyardi Asda terjun langsung bersama rombongan yang tergabung dalam Solok Super Team (SST) mengecek langsung lokasi tambang galian C yang berdampak pada kerusakan akses jalan nasional di Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

Di lokasi tambang Epyardi melihat langsung dan menemukan fakta adanya aliran air dari area tambang yang tidak tertata sehingga merembes ke jalan nasional.

Baca Juga: LSF RI Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri di Agam, Fokus Pendidikan dan Literasi Film

Selain ditemukan perusahaan tambang, Epyardi juga menemukan adanya tambang rakyat. Hal ini membuat mantan kapten kapal itu harus bertindak demi kemaslahatan masyarakat banyak.

“Kita sama-sama tahu, jalan ini jalan nasional tanggung jawabnya pusat. Kami tidak punya kewenangan memperbaikinya. Meski begitu saya mesti mementingkan masyarakat banyak. Sesuai dengan rekomendasi kementerian terkait, tambang ini untuk sementara kami minta ditutup sampai kami undang semua pihak untuk duduk bersama,” ujarnya.

Diungkapkannya, diperlukan kehati-hatian dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga: ASN Bersiap Pindah ke Ibukota Nusantara Mulai Juli 2024: Rencana Pemindahan Bertahap Hingga 2029

Epyardi mengungkapkannya dalam istilah mengambil rambut dalam tepung, rambut tidak putus tetapi tepung tidak berserakan.

“Di minangkabau ada istilah maambiak rambuik dalam tapuang, rambuik ndak putuih tapuang ndak taserak. Kami ingin masalah ini diselesaikan dengan duduk bersama. Dalam waktu dekat kami undang pelaku usaha (tambang) dan warga, dinas provinsi, termasuk gubernur, lalu balai jalan mewakili kementerian PUPR. Semua ada solusinya kalau kita duduk bersama. Kami akan surati semua dengan tembusan ke menteri terkait,” tuturnya.

“Sehingga pelaku usaha terutama rakyat kami yang mencari hidup atau makan tidak terganggu. Saya tahu warga saya yang tambang rakyat itu hanya bekerja mencari hidup, bukan untuk mencari kaya. Kami juga wajib melindungi warga kami yang mencari makan. Dan tentunya jalan nasional juga tidak rusak,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Proyek Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi: Pelestarian Nilai Budaya dan Dukungan Ekonomi Lokal

Epyardi Asda meminta maaf kepada masyarakat yang jalannya terganggu. Meski ia atau Pemerintah Kabupaten Solok tidak memiliki kewenangan dalam memperbaiki jalan nasional.

Ia berharap agar masalah jalan di nagari yang berada di kabupaten yang ia pimpin itu bisa selesai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat