bdadinfo.com

Layanan Jasa Gadai Emas Jadi Salah Satu Produk Unggulan di Bank Nagari Cabang Syariah Payakumbuh - News

Karyawan Bank Nagari Cabang Syariah Payakumbuh sedang melayani salah seorang nasabah, Rabu (24/4). IST

 

 

PAYAKUMBUH, -- Layanan Gadai Emas menjadi salah satu produk unggulan jasa perbankan di Bank Nagari Syariah saat ini.

Sejak diluncurkan, produk Gadai Emas di Bank Nagari Cabang Syariah Payakumbuh, mendapat sambutan yang bagus dari nasabahnya. Hal ini terbukti dengan banyaknya nasabah yang sudah memanfaatkan layanan jasa ini.

Pemimpin Bank Nagari Cabang Syariah Payakumbuh Fitri Bahreni didampingi Wakil Pemimpin Cabang Fitria Buswir kepada Haluan, Rabu (24/4) menyebutkan, Gadai Emas menjadi salah satu produk unggulan mereka. Hingga saat ini tercatat lebih dari 100 nasabah di Bank Nagari Cabang Syariah Payakumbuh sudah memanfaatkan produk layanan jasa Gadai Emas tersebut dengan nilai nominal Rp4,15 miliar.

Baca Juga: Mantap! Rehabilitasi dan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulawesi Barat Selesai

"Produk gadai emas Bank Nagari hadir karena adanya potensi pasar, dimana masyarakat memiliki kebiasaan menyimpan, membeli dan menggunakan emas dalam kehidupan sehari-hari," kata Fitri Bahreni.

Dengan gadai emas masyarakat mendapatkan pinjaman secara cepat dan tidak perlu menjual perhiasan atau barang berharga yang dimiliki. Saat ini masyarakat sangat antusias dengan produk gadai emas ini khususnya di Bank Nagari Syariah karena prosedur yang relatif lebih sederhana, biaya yang lebih murah dan bisa cair dalam waktu yang lebih cepat.

"Kami menerima emas logam mulia dan perhiasan untuk Produk Gadai Emas ini," lanjutnya.

Lebih jauh Fitri Bahreni menyebutkan, emas yang digadaikan mulai dari 16 karat sampai dengan 24 karat dengan jangka waktu minimal 1 bulan dan maksimal 4 bulan. Setelah jatuh tempo, nasabah bisa memperpanjang masa gadainya. Namun, emas yang digadai akan dilelang jika nasabah tak kunjung memperpanjang atau melunasi, dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Tol Jambi Semakin Panjang, Triliunan Dana Dikucurkan Demi JTTS Membentang Cantik: PUPR Siap Operasikan di Awal Tahun 2025!

Untuk persyaratannya, sangat mudah dan proses pencairannya juga sangat cepat dan bisa ditunggu. Nasabah cukup membawa emas yang akan digadaikan dan identitas diri, maka nasabah dapat memenuhi kebutuhan dana untuk keperluan produktif ataupun konsumtif secara cepat dan mudah.

"Nasabah cukup membayar biaya sewa hanya Rp6.000/gr per bulannya atau Rp200/gr per hari. Untuk informasi.lebih lanjut dapat menghubungi Bank Nagari Syariah Payakumbuh atau Bank Nagari Syariah terdekat," tutur Fitri Bahreni. ****

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat