bdadinfo.com

Kekurangan Dokter Spesialis, Kemenkes Dorong RUU Kesehatan - News

Kemenkes kekurangan dokter spesialis

- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan dalam upaya untuk pemenuhan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia.

Kemenkes menyebutkan, RUU Kesehatan tersebut untuk memproduksi dokter spesialis yang hingga saat ini angkanya sangat perlu ditingkatkan melalui penerapan pendidikan kedokteran di rumah sakit.

Kemenkes menyampaikan, dalam RUU Kesehatan tersebut memuat rangkaian upaya untuk pemenuhan dokter spesialis di tanah air.

Baca Juga: Penahanan Rafael Alun Trisambodo Hanya Tinggal Tunggu Waktu, Begini Kata KPK

Dirjen Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya mengatakan, di seluruh wilayah Indonesia saat ini, baru tersedia 21 tempat atau Prodi spesialis yang bisa menjadi tempat belajar. Hal tersebut, ingin ditingkatkan oleh Kemenkes dalam upaya meningkatkan mutu kesehatan.

''Inilah yang harus kita lakukan bagaimana menambah sarana untuk pendidikan dokter spesialis tetapi bukan menambah kuota jumlah dokter spesialis,'' ujar drg. Arianti, keterangan tertulis dikutip , Sabtu 1 April 2023.

Melalui data Kemenkes, Indonesia saat ini memiliki 51.949 dokter spesialis. Namun, Indonesia masih kekurangan 30.000 dokter spesialis di 21 penyelenggara Prodi spesialis.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi, Rafael Alun: Saya Tidak Pernah Menyembunyikan Harta

''Kalau kita petakan kita bisa melihat bahwa daerah yang hampir lengkap dokter spesialisnya itu hanya di wilayah Jawa, sedangkan wilayah yang lainnya kurang,'' imbuhnya.

Kemenkes merinci, terdapat sekitar 40 persen RSUD dari seluruh daerah yang belum lengkap tujuh jenis dokter spesialis, seperti: dokter spesialis obgyn, dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesi, dan bedah, radiologi, kemudian patologi klinik.

Kementerian Kesehatan juga mendorong peningkatan diantaranya dengan menambah prodi-prodi dokter spesialis dan memanfaatkan rumah-sakit rumah sakit yang ada saat ini sebagai penyelenggara pendidikan dokter spesialis.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Sumatera Barat 11 Ramadhan, Minggu 2 April 2023, Lengkap dengan Doa Berbuka

Adapun pelaksanaannya akan bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan yang ada, serta bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi.

drg. Arianti mengungkapkan, Kemenkes akan mengisi kekurangan dokter spesialis di daerah. Kementerian Kesehatan kedepannya akan merekrut dokter spesialis serta melakukan perjanjian antara pemerintah dengan dokter spesialis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat